Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas perekrut Walfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) asal daerah itu yang diancam hukuman mati di Malaysia, namun akhirnya dibebaskan pengadilan.
"Kita sudah kantongi identitas pelakunya, namun hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kepala Kepolisian Resor Belu, NTT, AKBP Daniel Yudho Ruhoro, yang dihubungi dari Kupang, Jumat (11/4/2014).
Dia mengatakan, tersangka juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polres Belu, sejak pengusutan kasus tersebut dilakukan.
Daniel juga akan terus mengejar oknum perekrut Walfrida, untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang ada. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum perekrut juga sejumlah oknum lain yang berpraktik ilegal dalam merekrut tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri.
Walfrida Soik, gadis di bawah umur asal Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, direkrut oleh oknum pengerah tenaga kerja ilegal untuk bekerja di Malaysia. Walfrida didakwa hukuman mati oleh Pengadilan Kelantan Malaysia, karena tuduhan membunuh majikannya.
Pengadilan akhirnya memutus bebas, karena Walfrida dinilai mengalami gangguan jiwa ringan, saat melakukan pembunuhan. Selain itu, Walfrida juga diketahui masih di bawah umur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk
-
Petaka Berenang di Ciliwung: Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Sisir Sungai Hingga 4 Km
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
-
Dibalik Megahnya USS Gerald R. Ford: Toilet Tersumbat, Serangan AS ke Iran pun Terhambat, Kualat?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Kejar Target Tembus Top 50 Kota Global, Pramono Anung 'Gerilya' ke Tiongkok hingga Jepang