Suara.com - Walfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdakwa kasus pembunuhan majikannya di Malaysia, diputuskan tidak bersalah oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru. Namun Walfrida harus dirawat di rumah sakit jiwa.
Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Y.A. Dato' Azmad Zaidi bin Ibrahim dalam persidangan, Senin (7/4/2014), memberikan pertimbangan bahwa Walfrida Soik (WS) mengalami gangguan kejiwaan.
Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu memutuskan WS tidak bersalah atas tuntutan melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada bulan Desember 2010.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan agar WS dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) sampai mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan, Malaysia.
Majelis hakim menyampaikan pertimbangan bahwa Tim Pengacara KBRI Kuala Lumpur berhasil membuktikan bahwa usia WS saat kejadian belum genap 18 tahun. Ia tidak bisa dijatuhi hukuman mati dan harus disidangkan berdasarkan Undang Anak-Anak.
Atas putusan tersebut, JPU masih dapat mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah penjelasan tertulis atas kegiatan tersebut diterima oleh JPU.
Apabila JPU tidak mengajukan banding maka sepanjang tahun 2014, KBRI Kuala lumpur telah membebaskan 11 orang WNI dari ancaman hukuman mati. KBRI Kuala Lumpur masih menangani 176 WNI yang terancam hukuman mati karena terlibat berbagai tindak pidana, umumnya pidana narkoba. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh