Suara.com - Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura terancam hukuman mati. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan majikan, kata Duta Besar RI Andri Hadi di Singapura, Senin (7/4/2014).
"Ada 3 orang yang terlibat kasus hukum. Ketiganya terancam hukuman mati," kata Andri Hadi.
KBRI memberikan perlindungan hukum, termasuk menyiapkan pengacara handal untuk membela ketiga TKI itu di pengadilan.
Konsuler KBRI untuk Singapura, Sukmo Yuwono menyatakan, TA yang membunuh majikannya yang berusia lanjut itu, oleh dokter dinyatakan depresi.
"TA depresi, sehingga kami harap bisa lepas dari hukuman mati," kata dia.
Sedangkan DS diketahui berusia di bawah batas yang diterapkan di Singapura. DS saat ini masih berusia 18 tahun, sehingga diharapkan lolos dari jerat hukuman mati.
"Nah, yang YA ini agak susah, meski begitu kami tetap berupaya agar hukuman YA bisa diringankan," kata Sukmo.
Sedangkan kasus YA cukup unik, kata dia, bercerita. YA mengaku membunuh anak majikan setelah beberapa hari jenazahnya dikuburkan. Entah apa penyebab YA tiba-tiba mengaku. Namun, karena pengakuan itu dia dijadikan tersangka.
"Kami menyewa pengacara-pengacara yang handal. Tidak hanya satu, melainkan beberapa. Kami terus melakukan komunikasi pendampingan," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji