Suara.com - Pemerintah Indonesia setuju membayarkan uang tebusan atau diyat sebesar 7 juta riyal atau Rp21 miliar, untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI), Satinah binti Jumadi dari ancaman hukuman mati. TKI asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu divonis hukuman mati karena membunuh majikannya Nurah binti Muhammad Al Gharib.
Dengan kesediaan pemerintah untuk membayar diyat 7 juta riyal itu, maka Satinah terbebas dari ancaman eksekuti hukuman mati di Penjara Buraida, Arab Saudi, yang jatuh temponya pada 3 April 2014 ini.
"Kita sudah bersepakat untuk menutupi apa yang dituntut oleh pihak keluarga," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Jakarta, Kamis (3/4/2014), seperti dilansir dari laman Setkab.go.id.
Ia menyebutkan, tim Satgas TKI/WNI di Luar Negeri Yang Terancam Hukuman Mati telah menemui Gubernur Qassim untuk menyampaikan kesediaan Pemerintah Indonesia.
"Tadi pagi tim telah berangkat ke Provinsi Qassim untuk bertemu gubernur dalam kerangka menyampaikan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk memenuhi apa yang mereka tawarkan beberapa waktu lalu," kata Djoko.
Namun diakui Menko Polhukam, ia belum mendapat keterangan resmi dari tim yang berada di Arab Saudi. Djoko berharap tidak ada lagi permintaan dari keluarga korban. "Hasilnya masih belum, karena di sana masih pukul 09.00. Mudah-mudahan tidak ada permintaan apa pun. Dan kalau disetujui bisa cepat menyelamatkan Satinah dari hukuman mati," ujarnya.
Djoko Suyanto menambahkan, Kerajaan Arab Saudi juga telah menerima dan merespons surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden pada Rabu (26/3) telah menandatangani surat permohonan pembebasan dari eksekusi hukuman mati bagi Satinah. Surat tersebut ditujukan kepada Raja Arab Saudi.
"Surat dari Presiden sudah diberikan kepada Raja Arab Saudi. Respons dari Arab Saudi menyatakan masalah ini sudah diserahkan kepada staf Kerajaan Saudi untuk ikut bersama-sama tim menangani masalah pemaafan," kata Djoko Suyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati