Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan pihaknya sudah menerima enam pengaduan terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Pengaduan itu berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Depok dan Bekasi.
"Misalnya kami terima pengaduan dari salah satu SMA Negeri di Jakarta Timur ada 3 anak yang melakukan pelanggaran tata tertib yaitu melompat pagar dan mengintip dan mereka diminta agar tidak ikut UN, setelah kami fasilitasi akhirnya disepakati mereka tetap ikut UN tapi tetap pelanggaran diperhitungkan agar tidak permisif," kata Asrorun saat mendampingi Mendikbud, Muhammad Nuh melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di SMAN 70 Jakarta, Minggu (13/4/2014)
Sedangkan pengaduan dari Lasem, Jawa Tengah terkait dengan pengalaman UN tahun lalu saat polisi berseragam masuk ke ruang kelas yang membuat khawatir peserta UN.
"Pengaduan di Banten terkait jarak yang cukup jauh dengan tempat ujian karena infrastruktur yang belum seimbang, kemudian dari Lampung juga terkait masalah teknis dan Depok mengenai penggabungan sekolah swasta," ungkap Asrorun Namun KPAI belum menerima pengaduan mengenai dugaan kebocoran soal UN.
"KPAI hanya ingin memastikan bahwa anak-anak kelas XII dan memenuhi syarat formal untuk ikut UN bisa mengikuti UN, kami konsentrasi agar UN tidak mencekam dan anak terlayani UN, sedangkan lulus atau tidaknya adalah otoritas sekolah karena UN hanya salah satu unsur dari komposisi kelulusan," jelas Asrorun.
Ia melihat bahwa potensi kecurangan memang tidak hanya terjadi di level anak didik tapi terbuka dilakukan oleh pihak sekolah. "Potensi kecurangan bisa juga di level anak atau pun guru karena makna UN digeser dari akademik untuk mengevaluasi menjadi prestise dan politik yang membuat reputasi sekolah jelek, sehingga terdorong untuk melakukan kecurangan-kecurangan, artinya kalau anak memang tidak tuntas jangan dipaksakan," ungkap Asrorun.
Kemendikbud juga membuka posko pengaduan UN 11 April hingga 16 Mei 2014. Laporan bisa disampaikan baik melalui telepon, faksimili, surat elektronik, maupun tatap muka di Puspendik, gerai informasi media Pusat Informasi dan Humas, badan penelitian dan pengembangan (balitbang) dan di Inspektorat Jenderal (Itjen). Pengumuman kelulusan SMA akan dilaksanakan pada 20 Mei 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter