Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan pihaknya sudah menerima enam pengaduan terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Pengaduan itu berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Depok dan Bekasi.
"Misalnya kami terima pengaduan dari salah satu SMA Negeri di Jakarta Timur ada 3 anak yang melakukan pelanggaran tata tertib yaitu melompat pagar dan mengintip dan mereka diminta agar tidak ikut UN, setelah kami fasilitasi akhirnya disepakati mereka tetap ikut UN tapi tetap pelanggaran diperhitungkan agar tidak permisif," kata Asrorun saat mendampingi Mendikbud, Muhammad Nuh melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di SMAN 70 Jakarta, Minggu (13/4/2014)
Sedangkan pengaduan dari Lasem, Jawa Tengah terkait dengan pengalaman UN tahun lalu saat polisi berseragam masuk ke ruang kelas yang membuat khawatir peserta UN.
"Pengaduan di Banten terkait jarak yang cukup jauh dengan tempat ujian karena infrastruktur yang belum seimbang, kemudian dari Lampung juga terkait masalah teknis dan Depok mengenai penggabungan sekolah swasta," ungkap Asrorun Namun KPAI belum menerima pengaduan mengenai dugaan kebocoran soal UN.
"KPAI hanya ingin memastikan bahwa anak-anak kelas XII dan memenuhi syarat formal untuk ikut UN bisa mengikuti UN, kami konsentrasi agar UN tidak mencekam dan anak terlayani UN, sedangkan lulus atau tidaknya adalah otoritas sekolah karena UN hanya salah satu unsur dari komposisi kelulusan," jelas Asrorun.
Ia melihat bahwa potensi kecurangan memang tidak hanya terjadi di level anak didik tapi terbuka dilakukan oleh pihak sekolah. "Potensi kecurangan bisa juga di level anak atau pun guru karena makna UN digeser dari akademik untuk mengevaluasi menjadi prestise dan politik yang membuat reputasi sekolah jelek, sehingga terdorong untuk melakukan kecurangan-kecurangan, artinya kalau anak memang tidak tuntas jangan dipaksakan," ungkap Asrorun.
Kemendikbud juga membuka posko pengaduan UN 11 April hingga 16 Mei 2014. Laporan bisa disampaikan baik melalui telepon, faksimili, surat elektronik, maupun tatap muka di Puspendik, gerai informasi media Pusat Informasi dan Humas, badan penelitian dan pengembangan (balitbang) dan di Inspektorat Jenderal (Itjen). Pengumuman kelulusan SMA akan dilaksanakan pada 20 Mei 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan