Suara.com - Sekertaris Jendral KPU Arif Rahman Hakim diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus gratifikasi Hambalang dan TPPU hari ini, Selasa (15/4/2014).
Arif diperiksa penyidik KPK terkait dengan posisi Anas sebagai bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anas pernah menjabat sebagai komisioner KPU untuk periode 2000-2007.
Penyidik KPK mengajukan enam pertanyaan kepada Arif Rahman serta menyampaikan soal masa kerja Anas.
"Ditanya masa kerja di KPU, kapan berakhirnya, kenapa berakhir. Itu aja," jelas Arif usai diperiksa penyidik KPK.
Arf juga mengaku menyerahkan sejumlah dokumen KPU yang seluruhnya menyangkut soal kinerja Anas.
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diitahan oleh KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. Anas dituding menjadi tersangka menerima hadiah dari proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO