Suara.com - Sekertaris Jendral KPU Arif Rahman Hakim diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus gratifikasi Hambalang dan TPPU hari ini, Selasa (15/4/2014).
Arif diperiksa penyidik KPK terkait dengan posisi Anas sebagai bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anas pernah menjabat sebagai komisioner KPU untuk periode 2000-2007.
Penyidik KPK mengajukan enam pertanyaan kepada Arif Rahman serta menyampaikan soal masa kerja Anas.
"Ditanya masa kerja di KPU, kapan berakhirnya, kenapa berakhir. Itu aja," jelas Arif usai diperiksa penyidik KPK.
Arf juga mengaku menyerahkan sejumlah dokumen KPU yang seluruhnya menyangkut soal kinerja Anas.
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diitahan oleh KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. Anas dituding menjadi tersangka menerima hadiah dari proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang