Suara.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko dinilai telah mempermalukan bangsa Indonesia karena telah meminta maaf kepada Singapura terkait pemberian nama KRI Usman Harun. Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, pemberian nama KRI merupakan wewenang pemerintah Indonesia.
Menurut Tantowi, Usman dan Harun adalah pahlawan Indonesia yang gugur dalam tugas ketika menjalankan perintah atasannya. Karena itu, mereka berdua dinobatkan sebagai pahlawan dan namanya diabadikan sebagai namal Kapal TNI Angkatan Laut.
“Itu memalukan, tidak semestinya Panglima TNI meminta maaf kepada Singapura. Karena pemberian nama kapal itu kan suka-suka kita. Mereka berdua kan bukan teroris, tetapi pahlawan yang tewas saat menjalankan tugas negara. Jadi seharusnya Panglima TNI tidak perlu menjadikan keberatan Singapura atas penamaan kapal itu untuk meminta maaf,” kata Tantowi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/4/2014).
Tantowi menambahkan, pemberian nama Usman Harun untuk salah satu kapal TNI Angkatan Laut juga sudah melalui proses panjang. Menurut dia, pemberian nama KRI Usman Harun juga tidak terjadi tiba-tiba dan bertujuan untuk menghormati jasa mereka berdua.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta maaf kepada Singapura karena telah memberi nama Kapal Republik Indonesia Usman Harun. Nama itu diambil dari dua marinir yaitu Usman Muhammad Ali dan Harun Said yang mengebom MacDonald House di Singapura pada 1965. Aksi itu dilakukan ketika Indonesia tengah berkonfrontasi dengan Singapura.
Moeldoko yang diwawancara Channelnewsasia mengatakan, Indonesia tidak ada niat buruk untuk menyakiti perasaan warga Singapura dengan menamakan KRI Usman Harun. Menurut dia, ini menjadi proses pembelajaran dan dia yakin hubungan antara Indonesia dengan Singapura akan semakin kuat di masa depan.
“Sekali lagi saya minta maaf. Kami tidak ada maksud buruk untuk mengungkap luka lama dan melukai perasaan warga Singapura. Tidak ada sama sekali. Sudah ada komunikasi antara dua pemimpin negara. Saya juga sudah bicara dengan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura,” kata Moeldoko.
Meski meminta maaf, Moeldoko memastikan nama KRI tersebut akan tetap menggunakan nama Usman Harun. Kata Moeldoko, keputusan itu sudah diambil TNI pada Desember 2012 setelah melalui proses panjang. Moeldoko juga tidak menyangka pemberian nama KRI Usman Harun akan menimbulkan reaksi emosional dari warga Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat