Suara.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko dinilai telah mempermalukan bangsa Indonesia karena telah meminta maaf kepada Singapura terkait pemberian nama KRI Usman Harun. Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, pemberian nama KRI merupakan wewenang pemerintah Indonesia.
Menurut Tantowi, Usman dan Harun adalah pahlawan Indonesia yang gugur dalam tugas ketika menjalankan perintah atasannya. Karena itu, mereka berdua dinobatkan sebagai pahlawan dan namanya diabadikan sebagai namal Kapal TNI Angkatan Laut.
“Itu memalukan, tidak semestinya Panglima TNI meminta maaf kepada Singapura. Karena pemberian nama kapal itu kan suka-suka kita. Mereka berdua kan bukan teroris, tetapi pahlawan yang tewas saat menjalankan tugas negara. Jadi seharusnya Panglima TNI tidak perlu menjadikan keberatan Singapura atas penamaan kapal itu untuk meminta maaf,” kata Tantowi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/4/2014).
Tantowi menambahkan, pemberian nama Usman Harun untuk salah satu kapal TNI Angkatan Laut juga sudah melalui proses panjang. Menurut dia, pemberian nama KRI Usman Harun juga tidak terjadi tiba-tiba dan bertujuan untuk menghormati jasa mereka berdua.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta maaf kepada Singapura karena telah memberi nama Kapal Republik Indonesia Usman Harun. Nama itu diambil dari dua marinir yaitu Usman Muhammad Ali dan Harun Said yang mengebom MacDonald House di Singapura pada 1965. Aksi itu dilakukan ketika Indonesia tengah berkonfrontasi dengan Singapura.
Moeldoko yang diwawancara Channelnewsasia mengatakan, Indonesia tidak ada niat buruk untuk menyakiti perasaan warga Singapura dengan menamakan KRI Usman Harun. Menurut dia, ini menjadi proses pembelajaran dan dia yakin hubungan antara Indonesia dengan Singapura akan semakin kuat di masa depan.
“Sekali lagi saya minta maaf. Kami tidak ada maksud buruk untuk mengungkap luka lama dan melukai perasaan warga Singapura. Tidak ada sama sekali. Sudah ada komunikasi antara dua pemimpin negara. Saya juga sudah bicara dengan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura,” kata Moeldoko.
Meski meminta maaf, Moeldoko memastikan nama KRI tersebut akan tetap menggunakan nama Usman Harun. Kata Moeldoko, keputusan itu sudah diambil TNI pada Desember 2012 setelah melalui proses panjang. Moeldoko juga tidak menyangka pemberian nama KRI Usman Harun akan menimbulkan reaksi emosional dari warga Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar