Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya yang dikeluarkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
"Sampai detik ini saya belum menerima suratnya. Saya tahu kabar itu dari mass media," kata Suharso, Rabu (16/4/2014).
Suharso mengatakan berdasarkan pemberitaan media massa yang dibacanya, surat itu berisi tentang pemecatan dirinya beserta empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), oleh Ketua Umum Suryadharma Ali karena dianggap tidak taat AD/ART partai.
Keempat Ketua DPW yang ikut dipecat antara lain Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara.
Suharso menilai surat pemecatan itu sangat ganjil karena dikeluarkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, dan tanpa tandatangan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.
"Biasanya prosedur pemecatan itu ada peringatan pertama, kedua dan ketiga, tetapi ini secara tiba-tiba saja ada kabar pemecatan saya dan empat Ketua DPW, ada apa ini. Lagi pula kabarnya tidak ada tanda tangan sekjen juga, padahal pemecatan itu harus ditandatangani ketua umum dan sekjen," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, 26 DPW PPP sempat mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus DPP PPP karena tidak juga menggelar rapat menjatuhkan sanksi buat Suryadharma.
Mereka menganggap aksi Suryadharma yang hadir saat kampanye Partai Gerindra telah merugikan dan melanggar aturan internal partai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan