Suara.com - Polda Metro Jaya menghimbau sekaligus menunggu laporan lainnya dari orang tua murid di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yang mungkin bisa menjadi korban lain aksi bejat sodomi di sekolah itu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (17/4/2014), menyusul isu mengenai masih ada korban lain dari kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di JIS.
"Ini beredar informasinya di dunia maya. Namun demikian, kita harapkan mereka mau melaporkan kepada Kepolisian, baik langsung maupun telepon kepada kita. Dan kita datang apabila memang pernah ada kejadian yang sama ditempat tersebut, walaupun waktunya sudah berlalu," kata Rikwanto.
Sementara Muhamad Ikhsan, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) ketika dihubungi, Kamis(17/4/2014), memaparkan bahwa masih terdapat banyak korban lain di JIS yang disebabkan oleh kasus serupa.
Bahkan beliau berharap agar polisi cepat membongkar semua masalah ini dengan bukti-bukti baru tersebut.
Kasus sodomi terhadap anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan oleh Agun dan Awan pada tanggal 20 Maret 2014.
Keduanya dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia, No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja