Suara.com - Polda Metro Jaya menghimbau sekaligus menunggu laporan lainnya dari orang tua murid di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yang mungkin bisa menjadi korban lain aksi bejat sodomi di sekolah itu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (17/4/2014), menyusul isu mengenai masih ada korban lain dari kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di JIS.
"Ini beredar informasinya di dunia maya. Namun demikian, kita harapkan mereka mau melaporkan kepada Kepolisian, baik langsung maupun telepon kepada kita. Dan kita datang apabila memang pernah ada kejadian yang sama ditempat tersebut, walaupun waktunya sudah berlalu," kata Rikwanto.
Sementara Muhamad Ikhsan, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) ketika dihubungi, Kamis(17/4/2014), memaparkan bahwa masih terdapat banyak korban lain di JIS yang disebabkan oleh kasus serupa.
Bahkan beliau berharap agar polisi cepat membongkar semua masalah ini dengan bukti-bukti baru tersebut.
Kasus sodomi terhadap anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan oleh Agun dan Awan pada tanggal 20 Maret 2014.
Keduanya dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia, No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan