Suara.com - Polda Metro Jaya menghimbau sekaligus menunggu laporan lainnya dari orang tua murid di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yang mungkin bisa menjadi korban lain aksi bejat sodomi di sekolah itu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (17/4/2014), menyusul isu mengenai masih ada korban lain dari kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di JIS.
"Ini beredar informasinya di dunia maya. Namun demikian, kita harapkan mereka mau melaporkan kepada Kepolisian, baik langsung maupun telepon kepada kita. Dan kita datang apabila memang pernah ada kejadian yang sama ditempat tersebut, walaupun waktunya sudah berlalu," kata Rikwanto.
Sementara Muhamad Ikhsan, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) ketika dihubungi, Kamis(17/4/2014), memaparkan bahwa masih terdapat banyak korban lain di JIS yang disebabkan oleh kasus serupa.
Bahkan beliau berharap agar polisi cepat membongkar semua masalah ini dengan bukti-bukti baru tersebut.
Kasus sodomi terhadap anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan oleh Agun dan Awan pada tanggal 20 Maret 2014.
Keduanya dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia, No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah