Suara.com - Pengacara korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) Andi M Asrun mengatakan pihak sekolah melakukan pembiaran sehingga kejadian pelecehan itu terus berulang.
"Sekolah melakukan pembiaran. Sekolah lalai, karena kejadian ini terus berulang," ujar Andi usai konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Andi juga merasa pihak sekolah lambat dalam menangani permasalahan yang menimpa bocah berumur lima tahun ini.
"Laporan sudah sejak Maret, tapi baru ditanggapi April," keluh dia.
Selain itu, dia juga menuding pihak sekolah menutupi kejadian tersebut dari media dan pihak luar. Buktinya, pihak sekolah tidak mengizinkan dia dan wartawan yang datang untuk masuk.
Kejadian pelecehan seksual di sekolah itu, juga tidak hanya menimpa satu anak saja. Tetapi lebih dari lima korbannya.
"Kami mengumpulkan 100 orang tua murid. Dari situ, mulai terungkap semuanya," jelas dia.
Pihak pengacara berencana akan menuntut sekolah karena dirugikan secara material dan psikis.
"Kami akan menuntut sekolah baik materiil dan pengobatan," tukas dia.
Orang tua korban juga merasa disakiti oleh pihak sekolah karena mendapat surat elektronik yang seolah-olah mengabarkan tidak ada apa-apa.
Keluarga korban merasa kecewa dengan tidak dipecatnya guru dan juga direktur sekolah itu.
"JIS juga mengabaikan Kemdikbud dengan tidak berizinnya sekolah itu." Kemdikbud menyebutkan bahwa TK JIS itu tidak berizin atau dengan kata lain ilegal.
Kemdikbud saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
Kekerasan seksual terjadi pada seorang bocah yang berusia lima tahun. Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh petugas kebersihan di sekolah itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Prediksi Setlist Konser Foo Fighters di Jakarta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah