Suara.com - Pengacara korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) Andi M Asrun mengatakan pihak sekolah melakukan pembiaran sehingga kejadian pelecehan itu terus berulang.
"Sekolah melakukan pembiaran. Sekolah lalai, karena kejadian ini terus berulang," ujar Andi usai konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Andi juga merasa pihak sekolah lambat dalam menangani permasalahan yang menimpa bocah berumur lima tahun ini.
"Laporan sudah sejak Maret, tapi baru ditanggapi April," keluh dia.
Selain itu, dia juga menuding pihak sekolah menutupi kejadian tersebut dari media dan pihak luar. Buktinya, pihak sekolah tidak mengizinkan dia dan wartawan yang datang untuk masuk.
Kejadian pelecehan seksual di sekolah itu, juga tidak hanya menimpa satu anak saja. Tetapi lebih dari lima korbannya.
"Kami mengumpulkan 100 orang tua murid. Dari situ, mulai terungkap semuanya," jelas dia.
Pihak pengacara berencana akan menuntut sekolah karena dirugikan secara material dan psikis.
"Kami akan menuntut sekolah baik materiil dan pengobatan," tukas dia.
Orang tua korban juga merasa disakiti oleh pihak sekolah karena mendapat surat elektronik yang seolah-olah mengabarkan tidak ada apa-apa.
Keluarga korban merasa kecewa dengan tidak dipecatnya guru dan juga direktur sekolah itu.
"JIS juga mengabaikan Kemdikbud dengan tidak berizinnya sekolah itu." Kemdikbud menyebutkan bahwa TK JIS itu tidak berizin atau dengan kata lain ilegal.
Kemdikbud saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
Kekerasan seksual terjadi pada seorang bocah yang berusia lima tahun. Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh petugas kebersihan di sekolah itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
-
Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota
-
5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan
-
Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut
-
Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama
-
Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa
-
Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas
-
Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak
-
BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun
-
4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol