Suara.com - Pengacara korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) Andi M Asrun mengatakan pihak sekolah melakukan pembiaran sehingga kejadian pelecehan itu terus berulang.
"Sekolah melakukan pembiaran. Sekolah lalai, karena kejadian ini terus berulang," ujar Andi usai konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Andi juga merasa pihak sekolah lambat dalam menangani permasalahan yang menimpa bocah berumur lima tahun ini.
"Laporan sudah sejak Maret, tapi baru ditanggapi April," keluh dia.
Selain itu, dia juga menuding pihak sekolah menutupi kejadian tersebut dari media dan pihak luar. Buktinya, pihak sekolah tidak mengizinkan dia dan wartawan yang datang untuk masuk.
Kejadian pelecehan seksual di sekolah itu, juga tidak hanya menimpa satu anak saja. Tetapi lebih dari lima korbannya.
"Kami mengumpulkan 100 orang tua murid. Dari situ, mulai terungkap semuanya," jelas dia.
Pihak pengacara berencana akan menuntut sekolah karena dirugikan secara material dan psikis.
"Kami akan menuntut sekolah baik materiil dan pengobatan," tukas dia.
Orang tua korban juga merasa disakiti oleh pihak sekolah karena mendapat surat elektronik yang seolah-olah mengabarkan tidak ada apa-apa.
Keluarga korban merasa kecewa dengan tidak dipecatnya guru dan juga direktur sekolah itu.
"JIS juga mengabaikan Kemdikbud dengan tidak berizinnya sekolah itu." Kemdikbud menyebutkan bahwa TK JIS itu tidak berizin atau dengan kata lain ilegal.
Kemdikbud saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
Kekerasan seksual terjadi pada seorang bocah yang berusia lima tahun. Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh petugas kebersihan di sekolah itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini