Suara.com - Terdakwa kasus suap dan pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan mengaku memberikan uang Rp1 miliar untuk Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah guna mengurus perkara gugatan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Wawan yang juga adik Gubernur Banten Atut Choisiyah menyampaikan keterangan itu dalam persidangan dengan terdakwa Susi Tur Andayani sebagai saksi di Tipikor, Kamis (17/4/2014).
Dia menyebut uang yang belakangan terungkap itu diberikan sebagai suap untuk Ketua MK Akil Mochtar melalui Susi Tur.
"Saya berikan melalui ibu Susi untuk membantu saudara Amir yang berperkara di Mahakamah Konstitusi," ujar Wawan.
Namun, Wawan tetap berkeras uang bahwa tersebut bukan sengaja untuk menyuap, saat dirinya ditanya oleh Hakim Tipikor. Dia menyebutnya sebagai bantuan untuk perkara Pilkada Kabupaten Lebak.
"Pak Amir menyampaikan kepada saya tidak seperti itu. Intinya dia meminta bantuan, dirinya sedang mengurus sengketa Pilkada di Lebak," terang Wawan kepada Hakim.
Wawan juga sempat mendapat teguran dari ketua Majelis karena dianggap memberi keterangan yang berbelit-belit.
"Jujur aja kita di sini itu untuk apa. Kita pakai logika saja, logika sehari-hari. Saya rasa berdasarkan pada kenyataan itu," tegas Hakim.
Wawan dan Susi Tur didakwa berupaya menyuap Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan Pilkada Lebak. Wawan diduga sebagai inisiator, sementara Susi yang juga pengacara Amir sebagai perantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing