Suara.com - Tim penyelamat harus berhadapan dengan angin, ombak besar dan air keruh, Kamis (17/4/2014), dalam pencarian ratusan orang --sebagian besar anak sekolah-- yang hilang setelah feri Korea Selatan tenggelam lebih dari 24 jam lalu.
Penjaga pantai, pasukan Angkatan Laut dan beberapa penyelam swasta melakukan pencarian di perairan tempat kejadian, sekitar 20 kilometer dari pantai baratdaya negara tersebut.
Sebelumnya, tim penyelamat memukul-mukul lambung kapal yang terbalik itu dengan harapan ada balasan dari siapa pun terjebak di dalamnya, namun tidak terdengar tanggapan apa pun.
Kapal yang membawa 475 penumpang dan kru itu tenggelam pada Rabu dalam perjalanan dari pelabuhan Incheon menuju pulau peristirahatan Jeju.
Menurut pemerintah Korsel, sembilan orang ditemukan tewas dan 179 lainnya berhasil diselamatkan, sementara 287 penumpang lain kemungkinan masih terjebak di dalam kapal.
Seorang orangtua korban Park Yung-suk mengatakan kepada Reuters di pelabuhan Jindo yang menjadi pusat operasi penyelamatan, ia melihat jasad guru anak perempuannya dibawa ke pantai.
"Jika saja saya bisa menyelam, saya akan masuk ke air dan mencoba menemukan anak saya," katanya.
Anak Yung-suk merupakan satu dari 340 siswa dan guru dari Sekolah Menengah Danwon di Ansan, pinggir kota Seoul, yang berada dalam kapal itu.
Seorang pejabat penjaga pantai mengatakan, kapten kapal Lee Joon-seok (69 tahun) menghadapi penyelidikan kriminal, di tengah berita yang belum dipastikan bahwa ia adalah orang yang pertama kali melompat untuk menyelamatkan diri dari kapal naas itu.
Pejabat tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut, namun menurut media setempat, kapten kapal kemungkinan menghadapi dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian dan pelanggaran hukum yang mengatur tindakan kru kapal.
Beberapa korban selamat mengatakan bahwa Lee merupakan orang pertama yang diselamatkan namun tidak ada satupun yang melihatnya meninggalkan kapal.
Pihak penjaga pantai dan operator feri menolak berkomentar mengenai hal tersebut.
Meski perairan di lokasi kejadian relatif dangkal, kurang dari 50 meter, namun masih sangat berbahaya bagi sekitar 150 penyelam yang harus bekerja secepat mungkin, kata pakar.
Waktu hampir habis untuk bisa menyelamatkan mereka yang mungkin masih terjebak dalam kapal, kata mereka.
"Peluang untuk menemukan korban di sana bukan tidak ada," kata David Jardine-Smith, sekretaris Federasi Penyelamatan Maritim Internasional, seraya menambahkan bahwa kondisinya sangat sulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR