Suara.com - Anggota parlemen di negara bagian New Hampshire, Amerika Serikat, pada Kamis (17/4), memutuskan untuk menghapus undang-undang yang menyatakan perselingkuhan sebagai kejahatan kriminal.
Putusan yang menjadi rancangan undang-undang itu akan ditandatangani ole Gubernur Maggie Hassan agar resmi menjadi undang-undang di negara yang punya moto "Hidup bebas atau mati." Setelah resmi menjadi undang-undang, maka perselingkuhan menjadi sesuatu yang legal di negara bagian itu.
Undang-undang lama yang menyatakan perselingkuhan sebagai tindakan kriminal sudah ratusan tahun berlaku di New Hampshire. Pada 1791 orang yang terbukti berselingkuh akan dihukum cambuk, minimal 39 kali, di hadapan umum, dipenjara selama setahun, dan didenda.
Sanksi itu seiring perjalanan waktu sudah berubah dan terakhir hanya berupa denda. Tetapi bagi para politikus di New Hampshire, itu masih terlalu keras.
Tetapi penetapan selingkuh sebagai aksi kriminal bukan sesuatu yang aneh di AS. Lebih dari 20 negara bagian di AS masih mempertahankan hukum tersebut, termasuk Michigan dan Wisconsin.
Adapun sebagian besar rakyat AS (93 persen), seperti yang diungkap CNN dalam jajak pendapat pada Januari silam, masih menganggap perselingkuhan sebagai kejahatan moral. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP