Suara.com - Anggota parlemen di negara bagian New Hampshire, Amerika Serikat, pada Kamis (17/4), memutuskan untuk menghapus undang-undang yang menyatakan perselingkuhan sebagai kejahatan kriminal.
Putusan yang menjadi rancangan undang-undang itu akan ditandatangani ole Gubernur Maggie Hassan agar resmi menjadi undang-undang di negara yang punya moto "Hidup bebas atau mati." Setelah resmi menjadi undang-undang, maka perselingkuhan menjadi sesuatu yang legal di negara bagian itu.
Undang-undang lama yang menyatakan perselingkuhan sebagai tindakan kriminal sudah ratusan tahun berlaku di New Hampshire. Pada 1791 orang yang terbukti berselingkuh akan dihukum cambuk, minimal 39 kali, di hadapan umum, dipenjara selama setahun, dan didenda.
Sanksi itu seiring perjalanan waktu sudah berubah dan terakhir hanya berupa denda. Tetapi bagi para politikus di New Hampshire, itu masih terlalu keras.
Tetapi penetapan selingkuh sebagai aksi kriminal bukan sesuatu yang aneh di AS. Lebih dari 20 negara bagian di AS masih mempertahankan hukum tersebut, termasuk Michigan dan Wisconsin.
Adapun sebagian besar rakyat AS (93 persen), seperti yang diungkap CNN dalam jajak pendapat pada Januari silam, masih menganggap perselingkuhan sebagai kejahatan moral. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..