Suara.com - Berikut ini adalah keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I DPP Partai Persatuan Pembangunan yang diselenggarakan di kantor pusat PPP, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2014) dan ditutup pada Minggu (20/4/2014) dini hari.
Keputusan ditandatangani oleh Ketua, Lukman Hakim Saifudin, dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal partai. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Romahurmuziy.
1. Mengukuhkan hasil rapat pengurus harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat 19 April 2014.
2. Rapimnas I PPP yang diselenggarakan pada 19-20 April 2014 bertema Merangkai Islah Menuju Berkah dimaksudkan untuk merekonsiliasi semua perbedaan pendapat dan menjalankan amanat Ketua Majelis Syariah DPP PPP Maimun Zubair dalam rangka islah (perdamaian).
Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap berpegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari semula 'peringatan pertama' menjadi PEMBERHENTIAN SEMENTARA kepada Suryadharma Ali dari jabatannya selaku ketua umum DPP PPP.
3. Rapimnas I PPP menetapkan Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan muktamar yang dipercepat.
4. Rapimnas I PPP memberikan mandat kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP sebagaimana dimaksud pada butir 3 di atas untuk menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III pada Hari Rabu, 23 April 2014.
5. Rapimnas I PPP mengamanatkan kepada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III untuk menetapkan jadwal, waktu dan tempat pelaksanaan Muktamar yang dipercepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash