Suara.com - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah korban tenggelamnya Kapal Motor Nelayan Bhakti Nomor 74. Korban diketahui bernama Satria Tukan.
Hal itu dikatakan Bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin, kepada Antara, Senin (21/4/2014).
"Sekarang sudah ditemukan lagi satu korban yang sudah meninggal dunia. Jadi tinggal satu korban tenggelamnya kapal yang belum ditemukan. Lainnya sudah ditemukan," katanya.
Lagadoni menambahkan, anak laki-laki berusia 9 tahun 10 bulan ini, merupakan korban kesepuluh yang meninggal dalam musibah tenggelamnya kapal saat mengikuti prosesi bahari Jumat Agung di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, (18/4).
Korban yang belum ditemukan itu, kata Lagadoni Herin bernama Joe Werang berusia 7 tahun, salah seorang anak sekolah dasar di daerah itu.
Lagadoni menambahkan, tim gabungan yang dibentuk dari SAR, TNI, polisi dan warga, masih terus mencari satu korban lainnya yang dinyatakan hilang pada saat kejadian.
Berikut nama-nama para korban meninggal dunia:
1. Suster Epifany cij
2. Andreas Gewao Kleden
3. Ny Marlin Wangge
4. Antonius Duan
5. Maria Nogo Weran
6. Dede Badin
7. Lodoviku S. Tukan
8. Donata Wain (8 tahun).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi