Suara.com - Pengunjung wahana wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dilarang keras membeli barang yang dijajakan pedagang kaki lima (PKL). Bila warga tetap nekad membeli jajanan, akan dikenakan denda Rp20 juta. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 pasal 25 ayat 3.
Demikian dikatakan Kepala Unit Pengelola (UP) Taman Monas Firdaus Rasyid, Selasa (22/4/2014).
Firdaus menambahkan aturan ini untuk membuat wisatawan tak berani lagi membeli jajanan PKL.
"Latar belakangnya karena selama ini Perda hanya dilakukan pada PKL. Kita berusaha membuat sanksi kedua-keduanya (PKL dan pembeli). Karena saat penertiban, sering terjadi perlawanan dan bentrokan dan melukai pihak keamanan. Bahkan, saat penertiban ada pihak keamanan yang giginya rontok dan kepalanya bocor karena perlawanan PKL," kata dia.
Namun, untuk sekarang aturan tersebut belum bisa diterapkan karena masih butuh koordinasi. Firdaus berharap aturan kelak diterapkan kepada wisatawan yang tertangkap basah sedang bertransaksi dengan PKL.
"Rencananya akan dilakukan penindakan langsung ketika melakukan transaksi di lokasi. Tapi masih kita koordinasikan dengan penegak hukum," tuturnya.
Saat ini, kawasan wisata kebanggaan Tanah Air ini dijaga 165 petugas UP Taman Monas. Mereka terbagi menjadi tiga shift. Penjagaan Monas masih diperkuat lagi oleh anggota Satpol PP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Perda diterapkan semata-mata untuk menata Monas yang selama ini sulit dibebaskan dari keberadaan PKL.
Sesungguhnya, Pemerintah Jakarta telah memberikan zona khusus PKL, yakni Lapangan IRTI. Namun pada kenyataannya, mereka tetap berkeliaran di mana-mana.
"Tapi untuk para PKL, kami tidak bisa menjamin mereka untuk menyediakan tempat terus kalau mereka datang lagi. Kalau kayak gitu kapan selesainya. Kita akan melawan mereka secara hukum. Kita akan berusaha stop anda," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas