Suara.com - Pengunjung wahana wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dilarang keras membeli barang yang dijajakan pedagang kaki lima (PKL). Bila warga tetap nekad membeli jajanan, akan dikenakan denda Rp20 juta. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 pasal 25 ayat 3.
Demikian dikatakan Kepala Unit Pengelola (UP) Taman Monas Firdaus Rasyid, Selasa (22/4/2014).
Firdaus menambahkan aturan ini untuk membuat wisatawan tak berani lagi membeli jajanan PKL.
"Latar belakangnya karena selama ini Perda hanya dilakukan pada PKL. Kita berusaha membuat sanksi kedua-keduanya (PKL dan pembeli). Karena saat penertiban, sering terjadi perlawanan dan bentrokan dan melukai pihak keamanan. Bahkan, saat penertiban ada pihak keamanan yang giginya rontok dan kepalanya bocor karena perlawanan PKL," kata dia.
Namun, untuk sekarang aturan tersebut belum bisa diterapkan karena masih butuh koordinasi. Firdaus berharap aturan kelak diterapkan kepada wisatawan yang tertangkap basah sedang bertransaksi dengan PKL.
"Rencananya akan dilakukan penindakan langsung ketika melakukan transaksi di lokasi. Tapi masih kita koordinasikan dengan penegak hukum," tuturnya.
Saat ini, kawasan wisata kebanggaan Tanah Air ini dijaga 165 petugas UP Taman Monas. Mereka terbagi menjadi tiga shift. Penjagaan Monas masih diperkuat lagi oleh anggota Satpol PP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Perda diterapkan semata-mata untuk menata Monas yang selama ini sulit dibebaskan dari keberadaan PKL.
Sesungguhnya, Pemerintah Jakarta telah memberikan zona khusus PKL, yakni Lapangan IRTI. Namun pada kenyataannya, mereka tetap berkeliaran di mana-mana.
"Tapi untuk para PKL, kami tidak bisa menjamin mereka untuk menyediakan tempat terus kalau mereka datang lagi. Kalau kayak gitu kapan selesainya. Kita akan melawan mereka secara hukum. Kita akan berusaha stop anda," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas