Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP untuk tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan berpergian ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 24 April 2014 hingga enam bulan mendatang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri yaitu Mantan Direktur Perum Percetakan Negara, Isnu Edhi Wijaya, dua orang pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman, Direktur Quadra Solution, Anang Sugiana S dan Andi Agustinus dari pihak swasta.
KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan KTP elektronik itu.
"Pagu anggaran pengadaan paket tersebut adalah sebesar Rp6 triliun, namun nilai kerugian negaranya masih dihitung," tambah Johan.
Selain mencegah lima orang ke luar negeri, KPK juga memeriksa saksi-saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pengadaan KTP elektronik.
Saksi yang diperiksa pada Jumat (25/4) adalah Kepala Subdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Pegawai Negeri Sipil di Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Husni Fahmi dan Suciati, mantan Direktur Umum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, pihak swasta Andres Ginting, dan Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober