Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP untuk tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan berpergian ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 24 April 2014 hingga enam bulan mendatang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri yaitu Mantan Direktur Perum Percetakan Negara, Isnu Edhi Wijaya, dua orang pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman, Direktur Quadra Solution, Anang Sugiana S dan Andi Agustinus dari pihak swasta.
KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan KTP elektronik itu.
"Pagu anggaran pengadaan paket tersebut adalah sebesar Rp6 triliun, namun nilai kerugian negaranya masih dihitung," tambah Johan.
Selain mencegah lima orang ke luar negeri, KPK juga memeriksa saksi-saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pengadaan KTP elektronik.
Saksi yang diperiksa pada Jumat (25/4) adalah Kepala Subdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Pegawai Negeri Sipil di Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Husni Fahmi dan Suciati, mantan Direktur Umum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, pihak swasta Andres Ginting, dan Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru
-
Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah
-
Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
"When Ya?" Bukan Cuma Komentar Iseng, tapi Jeritan Hati Gen Z?
-
Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex
-
Kronologi Duel Maut di Sungai Lilin, Pemuda Tewas oleh Egrek Miliknya Sendiri
-
Oppo Find X10 Bikin Flagship Biasa Jadi Ekstrem, Bawa Baterai 8.000 mAh dan 2 Kamera 200MP