Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi e-KTP bisa mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.
"Dugaan kerugian diatas satu triliun. Anggaran ini ada dua termin ya, yang kemarin belum dijelaskan. Jadi anggaran 2011 itu sekitar 2 (triliun), kemudian 2012 (sekitar) tiga triliun berapa gitu," ungkap Johan saat ditemui di Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Johan, nilai kerugian tersebut masih hitungan kasar dari penyidik dan belum ada hitungan pasti karena kasusnya masih dalam pengusutan.
"Jadi dugaan sementara dalam pengadaan ini ada beberapa dugaan mark up, misalnya terkait dengan harga satuan dalam konteks pengadaan e-ktp," lanjutnya.
Sementara terkait dengan tersangka Sugiarto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemendagri dituding bertanggung jawab dalam kontrak dengan perusahaan-perusahaan, rekanan-rekanan dalam kaitan dengan pengadaan e-ktp.
"Di dalam pengadaan itu ada dugaan PPK melakukan penyalahgunaan kewenangan," jelas Johan .
Sugiarto dijerat dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal (3) Undang-undang Pemberantasan Tindk Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juga juncto pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?