Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi e-KTP bisa mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.
"Dugaan kerugian diatas satu triliun. Anggaran ini ada dua termin ya, yang kemarin belum dijelaskan. Jadi anggaran 2011 itu sekitar 2 (triliun), kemudian 2012 (sekitar) tiga triliun berapa gitu," ungkap Johan saat ditemui di Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Johan, nilai kerugian tersebut masih hitungan kasar dari penyidik dan belum ada hitungan pasti karena kasusnya masih dalam pengusutan.
"Jadi dugaan sementara dalam pengadaan ini ada beberapa dugaan mark up, misalnya terkait dengan harga satuan dalam konteks pengadaan e-ktp," lanjutnya.
Sementara terkait dengan tersangka Sugiarto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemendagri dituding bertanggung jawab dalam kontrak dengan perusahaan-perusahaan, rekanan-rekanan dalam kaitan dengan pengadaan e-ktp.
"Di dalam pengadaan itu ada dugaan PPK melakukan penyalahgunaan kewenangan," jelas Johan .
Sugiarto dijerat dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal (3) Undang-undang Pemberantasan Tindk Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juga juncto pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Pekerja Lapangan dan Ojol agar Tidak Luntur Keringat
-
Demi Kuota Bimbel Tahun Depan, Orang Tua di Yogyakarta Rela Antre sejak Dini Hari hingga Menginap
-
Penjualan Global Toyota Terkoreksi pada Juli 2026 Akibat Permintaan di China Merosot Tajam
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
-
Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong
-
AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja