Suara.com - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjojo, mengakui ada kelemahan kontrak tahun jamak dalam proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang, Bogor.
Hal itu diungkapkan Agus saat memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (28/4/2014), untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Agus menjelaskan, dari hasil audit internal dari sisi anggaran dan pengadaan tahun jamak, ditemui ada kejanggalan dalam permohohan kontrak di Kementerian Olah Raga.
Kelemahannya terletak pada tanda tangan permohonan yang cuma ditandatangani oleh Sekretaris Jendral atau Sekretaris Umum Dirjen Keuangan serta tidak dicantumkan rangka acuan kerja.
"Harusnya ada tanda tangan Menteri Pekerjaan Umum, tapi tidak ditemukan tanda tangan dari Menteri Pekerjaan Umum," papar Agus.
Dia juga menjelaskan tentang kontrak tahun jamak (multi years contract) yang tidak terkait dengan anggaran.
"Kontrak Tahun Jamak adalah bentuk pengikatan pengadaan. Perlu melakukan kontrak lebih dari setahun dan tidak bisa dipisahkan, serta tidak terkait dengan anggaran,” jelasnya lagi.
Selain Agus, Jaksa KPK juga meminta kesaksian tujuh tersangka lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga