Suara.com - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjojo, mengakui ada kelemahan kontrak tahun jamak dalam proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang, Bogor.
Hal itu diungkapkan Agus saat memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (28/4/2014), untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Agus menjelaskan, dari hasil audit internal dari sisi anggaran dan pengadaan tahun jamak, ditemui ada kejanggalan dalam permohohan kontrak di Kementerian Olah Raga.
Kelemahannya terletak pada tanda tangan permohonan yang cuma ditandatangani oleh Sekretaris Jendral atau Sekretaris Umum Dirjen Keuangan serta tidak dicantumkan rangka acuan kerja.
"Harusnya ada tanda tangan Menteri Pekerjaan Umum, tapi tidak ditemukan tanda tangan dari Menteri Pekerjaan Umum," papar Agus.
Dia juga menjelaskan tentang kontrak tahun jamak (multi years contract) yang tidak terkait dengan anggaran.
"Kontrak Tahun Jamak adalah bentuk pengikatan pengadaan. Perlu melakukan kontrak lebih dari setahun dan tidak bisa dipisahkan, serta tidak terkait dengan anggaran,” jelasnya lagi.
Selain Agus, Jaksa KPK juga meminta kesaksian tujuh tersangka lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah