Suara.com - Ribuan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Sukar, salah seorang korban Prona di Cirebon, Selasa (29/4/2014) mengatakan Prona untuk Kabupaten Cirebon meliputi sebanyak 2.500 bidang yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Setiap panitia desa meminta biaya mulai dari Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta setiap pemohon.
"Padahal katanya gratis," katanya.
Ia menyebutkan untuk pengurusan sertifikasi Prona ditarik biaya Rp750 ribu per pemohon. "Bagi warga kurang mampu terasa berat, sebelumnya dikabarkan tanpa biaya," katanya.
Dia mengaku memohon pengurusan sertifikasi Prona untuk dua bidang tanah milik anaknya harus menyetor Rp1,5 juta kepada panitia desa. Bukan hanya Kar yang harus menyetor uang untuk pengurusan sertifikasi Prona, tetapi 99 pemohon lain juga diwajibkan membayar.
Warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon juga mengalami hal serupa, Mereka harus menyetor uang kepada pihak desa untuk pengurusan sertifikasi Prona sebesar Rp500.000 hingga Rp1,5 juta.
Tarmidi (70) warga setempat mengatakan pengurusan sertifikasi Prona katanya gratis, tetapi dirinya harus membayar Rp1,5 juta kepada panitia yang dibentuk desa.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon Andi Rapiuddin melalui Kasubag Tata Usaha Wahyono mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan petugas Prona terkait dengan larangan meminta uang dalam pengurusan sertfikat tanah. Ia menjamin pegawai BPN tidak melakukan pungli.
Akan tetapi, jika terjadi pungli di tingkat panitia desa, katanya, hal itu bukan wewenangnya. Ia membenarkan ada 2.500 bidang sertifikat Prona yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang diikutkan dalam Prona ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda