Suara.com - Ribuan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Sukar, salah seorang korban Prona di Cirebon, Selasa (29/4/2014) mengatakan Prona untuk Kabupaten Cirebon meliputi sebanyak 2.500 bidang yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Setiap panitia desa meminta biaya mulai dari Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta setiap pemohon.
"Padahal katanya gratis," katanya.
Ia menyebutkan untuk pengurusan sertifikasi Prona ditarik biaya Rp750 ribu per pemohon. "Bagi warga kurang mampu terasa berat, sebelumnya dikabarkan tanpa biaya," katanya.
Dia mengaku memohon pengurusan sertifikasi Prona untuk dua bidang tanah milik anaknya harus menyetor Rp1,5 juta kepada panitia desa. Bukan hanya Kar yang harus menyetor uang untuk pengurusan sertifikasi Prona, tetapi 99 pemohon lain juga diwajibkan membayar.
Warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon juga mengalami hal serupa, Mereka harus menyetor uang kepada pihak desa untuk pengurusan sertifikasi Prona sebesar Rp500.000 hingga Rp1,5 juta.
Tarmidi (70) warga setempat mengatakan pengurusan sertifikasi Prona katanya gratis, tetapi dirinya harus membayar Rp1,5 juta kepada panitia yang dibentuk desa.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon Andi Rapiuddin melalui Kasubag Tata Usaha Wahyono mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan petugas Prona terkait dengan larangan meminta uang dalam pengurusan sertfikat tanah. Ia menjamin pegawai BPN tidak melakukan pungli.
Akan tetapi, jika terjadi pungli di tingkat panitia desa, katanya, hal itu bukan wewenangnya. Ia membenarkan ada 2.500 bidang sertifikat Prona yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang diikutkan dalam Prona ini. (Antara)
Berita Terkait
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India