Suara.com - Ribuan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Sukar, salah seorang korban Prona di Cirebon, Selasa (29/4/2014) mengatakan Prona untuk Kabupaten Cirebon meliputi sebanyak 2.500 bidang yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Setiap panitia desa meminta biaya mulai dari Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta setiap pemohon.
"Padahal katanya gratis," katanya.
Ia menyebutkan untuk pengurusan sertifikasi Prona ditarik biaya Rp750 ribu per pemohon. "Bagi warga kurang mampu terasa berat, sebelumnya dikabarkan tanpa biaya," katanya.
Dia mengaku memohon pengurusan sertifikasi Prona untuk dua bidang tanah milik anaknya harus menyetor Rp1,5 juta kepada panitia desa. Bukan hanya Kar yang harus menyetor uang untuk pengurusan sertifikasi Prona, tetapi 99 pemohon lain juga diwajibkan membayar.
Warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon juga mengalami hal serupa, Mereka harus menyetor uang kepada pihak desa untuk pengurusan sertifikasi Prona sebesar Rp500.000 hingga Rp1,5 juta.
Tarmidi (70) warga setempat mengatakan pengurusan sertifikasi Prona katanya gratis, tetapi dirinya harus membayar Rp1,5 juta kepada panitia yang dibentuk desa.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon Andi Rapiuddin melalui Kasubag Tata Usaha Wahyono mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan petugas Prona terkait dengan larangan meminta uang dalam pengurusan sertfikat tanah. Ia menjamin pegawai BPN tidak melakukan pungli.
Akan tetapi, jika terjadi pungli di tingkat panitia desa, katanya, hal itu bukan wewenangnya. Ia membenarkan ada 2.500 bidang sertifikat Prona yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang diikutkan dalam Prona ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!