Suara.com - Sidang kasus perkara suap di SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini dijadwakan kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2014) siang. Agenda sidang kali ini telah memasuki tahap akhir, yakni pembacaan vonis.
Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (8/4/2014) lalu, jaksa penuntut umum menuntut Rudi dengan hukuman 10 tahun penjara. Selain itu jaksa juga menuntut Rudi membayar denda 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut jaksa, mantan kepala SKK Migas itu dinilai telah menerima uang 200 ribu Dolar Singapura dan 900 ribu Dolar Amerika dari perwakilan PT Kernel Oil Singapura dan Fossus Energy, Widodo Ratanachaitong. Pemberian uang itu melalui Manajer Operasional PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor telah lebih dulu memvonis Simon Gunawan Tanjaya dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Simon dinilai terbukti secara bersama-sama memberikan suap kepada Rudi Rubiandini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal