Suara.com - Sidang kasus perkara suap di SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini dijadwakan kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2014) siang. Agenda sidang kali ini telah memasuki tahap akhir, yakni pembacaan vonis.
Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (8/4/2014) lalu, jaksa penuntut umum menuntut Rudi dengan hukuman 10 tahun penjara. Selain itu jaksa juga menuntut Rudi membayar denda 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut jaksa, mantan kepala SKK Migas itu dinilai telah menerima uang 200 ribu Dolar Singapura dan 900 ribu Dolar Amerika dari perwakilan PT Kernel Oil Singapura dan Fossus Energy, Widodo Ratanachaitong. Pemberian uang itu melalui Manajer Operasional PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor telah lebih dulu memvonis Simon Gunawan Tanjaya dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Simon dinilai terbukti secara bersama-sama memberikan suap kepada Rudi Rubiandini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global