Suara.com - Deviardi, pelatih golf Rudi Rubiandini langsung menangis di hadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Deviardi mengaku menyesali perbuatannya terlibat dalam perkara mantan kepala SKK Migas itu.
"Saya menyatakan penyesalan saya. Saya mengaku bersalah. Ternyata yang diperintahkan pak Rudi salah," ucap Deviardi sambil meneteskan air mata dalam persidangan, Selasa (1/4/2014).
Deviardi juga memohon kepada majelis hakim untuk mendapat hukuman ringan karena menjadi tulang punggung keluarga.
"Anak saya dua orang. Masih kedil-kecil, butuh pendamping. Anak saya 10 tahun dan yang kecil 5 tahun masih TK," pintanya kepada Hakim.
Sambil menangis Deviardi juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penasehat hukum Deviardi sempat menanyakan soal uang dari Rudi.
"Dari pemeriksaan saya sudah berikan semua keterangan dan uangnya saya kembalikan," jawab Deviardi di persidangan
Dia tidak menyangka bantuannya kepada mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini malah berujung ancaman hukuman penjara.
Dalam surat dakwaan disebutkan, Rudi bersama Deviardi didakwa menerima suap dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong sebesar SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu, Artha Meris Simbolon (US$ 522.500), Yohanes Widjonarko (SGD 600 ribu), Gerhard Rumesser (US$ 150 dan US$ 200 ribu) dan dari Iwan Ratman Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas sebesar US$ 50 ribu.
Rudi Rubiandini, didakwa menerima suap senilai US$1,4 juta serta Sin$200 ribu sebagai suap dari eksekutif PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia dan Singapura, dengan imbalan kemenangan pada tender penjualan kondensat dan minyak mentah bagian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai