Suara.com - Pemberlakuan hukum pidana syariah Islam di Brunei memicu kekhawatiran di kalangan non-Muslim. Kekhawatiran muncul karena sebagian besar hukum tersebut juga bakal berlaku bagi penduduk non-Muslim.
Kekhawatiran timbul di antara warga negara asing yang bekerja di sektor perminyakan. Puluhan ribu etnis Tionghoa Brunei serta 30.000 pekerja imigran asal Filipina yang beragama Khatolik juga resah dibuatnya. Sekitar 20 persen penduduk Brunei memang non-Muslim. Dua puluh persen tersebut adalah pemeluk agama Buddha dan Kristen.
Seorang pendeta Kristiani yang dihubungi Reuters mengaku khawatir akan perkembangan saat ini. Namun dirinya berharap agar praktiknya tidak seketat seperti yang tertulis.
Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menentang bagian di mana hukum tersebut akan menjatuhkan hukuman mati untuk banyak pelanggaran. Komisi tersebut menilai, beberapa di antaranya merupakan bentuk penyiksaan, jika mengacu pada undang-undang internasional.
"Banyak di antara peraturan dan hukuman tersebut yang berbau diskriminasi terhadap kaum perempuan. Hukuman rajam sampai mati kebanyakan dialami oleh perempuan karena mereka lebih sering terbukti bersalah atas kejahatan," kata Emerlynne Gil, penasehat hukum International Commission of Jurists (ICJ) wilayah Asia Tenggara. ICJ adalah organisasi non pemerintah yang bergerak dalam penegakan hak asasi manusia.
Kementerian Agama Brunei yang ditugasi untuk mengimplementasikan hukum baru tersebut belum memberikan tanggapan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Sultan Brunei Haji Hassanal Bolkiah mengumumkan syariah Islam tahap pertama akan mulai diberlakukan Kamis, 1 Mei 2014. Tahap kedua baru akan diberlakukan 12 bulan lagi. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki