Suara.com - Brunei Darussalam akan menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur yang mengadopsi hukum pidana Syariah Islam. Hukum tersebut akan mulai diberlakukan hari Kamis, (1/5/2014).
Pengumuman soal adopsi hukum tersebut disampaikan sendiri oleh Sultan Brunei, Haji Hassanal Bolkiah. Sultan menyebutkan, penggunaan Syariah Islam adalah "prestasi yang mengagumkan".
"Hari ini... Saya nyatakan iman saya dan saya bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa untuk mengumumkan bahwa besok, Kamis 1 Mei, saya akan menyaksikan penegakan hukum Syariah Islam tahap pertama, disusul oleh tahap-tahap berikutnya," ujar Sultan Hassanal Bolkiah di Brunei.
Dengan Syariah Islam, penduduk negara yang didominasi warga Melayu Muslim tersebut akan berurusan dengan pengadilan-pengadilan Islam. Warga Muslim yang melakukan pelanggaran seperti hamil di luar nikah, mengabaikan Sholat Jum'at, dan menyebarkan agama lain akan diadili dengan hukum tersebut.
Tahap kedua dari penegakan Syariah Islam akan dilakukan 12 bulan lagi. Pada tahap kedua, pelanggaran yang mulai diadili mencakup pencurian dan konsumsi minuman beralkohol. Hukumannya berupa cambuk dan amputasi.
Sementara itu, tahap terakhir, akan diberlakukan setahun setelahnya. Kejahatan-kejahatan yang diadili pada tahap ini mencakup pencabulan, sodomi, serta penghujatan kepada Al Quran dan Nabi Muhammad. Hukuman yang diberikan bagi para pelaku adalah hukuman mati. Salah satunya adalah dengan dirajam. (Reuters)
Berita Terkait
-
Pendidikan Pangeran Abdul Mateen, Kini Diangkat Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
-
Piala Presiden 2026 Makin Meriah, DPMM FC Brunei Pastikan Ambil Bagian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun