Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera memutuskan untuk menggugat hasil pemilu legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum, kemarin, ke Mahkamah Konstitusi.
Juru bicara PKS Mardani Ali Sera mengatakan, gugatan dilakukan karena ada kecurangan yang dialami PKS di empat daerah pemilihan. Dapil tersebut antara lain Jawa Tengah 1, Maluku Utara dan Sumatera Utara.
“Jadi kita akan memasukkan gugatan tersebut besok. Ini dilakukan karena pada empat dapil tersebut PKS dicurangi, satu kursi yang seharusnya menjadi milik PKS justru hilang. Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari kesalahan penyelenggara seperti PPS, PPK dan KPU daerah dan ada juga karena pencurian suara,” kata Mardani kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (10/5/2014).
Mardani menambahkan, hari ini PKS akan mengumpulkan berkas-berkas terkait gugatan tersebut. Setelah itu, berkas-berkas tersebut akan dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi.
Sesuai aturan, gugatan hasil pemilu legislatif tidak bisa dilakukan oleh individu tetapi oleh partai politik. Ketua MK Hamdan Zoelva juga sudah membuka pendaftaran sengketa pemilu pada Jumat tengah malam.
“Masa pendaftaran akan berlangsung hitungan mundur sampai 72 jam ke depan yaitu sampai pada 12 Mei 2014 pukul 23:51 WIB,” kata Hamdan, di Jakarta, Jumat (9/5/2014) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti