Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva secara resmi membuka pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU Legislatif) bagi para caleg partai politik dan anggota DPD pada Jumat pukul 23.51 WIB.
"Masa pendaftaran akan berlangsung hitungan mundur sampai 72 jam ke depan yaitu sampai pada 12 Mei 2014 pukul 23:51 WIB," kata Hamdan, di Jakarta, Jumat (9/5/2014) malam.
Hamdan yang didampingi Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, Sekjen MK Janedri M Gaffar dan Panitera Kasianur Sidahuruk menekan tombol sirene sebagai tanda pembukaan pendaftaran.
Menurut Hamdan, dalam sengketa pemilu ini perseorangan tidak dapat mengajukan permohonan ke MK.
"MK membuka kemungkinan sengketa internal di parpol dalam satu dapil tertentu, jadi perseorangan tidak dapat langsung hadir di MK tapi harus disetujui oleh parpol," kata Hamdan.
Hamdan mengungkapkan bahwa bagi pihak yang mendaftar sebelum dibuka resmi maka permohonannya tidak akan diterima. Begitu pula, lanjutnya, pendaftaran yang melewati batas waktu pada 12 Mei 2014 pukul 23.51 WIB juga tidak akan diproses.
"Saya mengingatkan pada peserta pemilu untuk mendaftarkan permohonannya paling lambat Senin," tegasnya.
Setelah masa pendaftaran berakhir, kata Hamdan, MK akan melakukan verifikasi secara lebih mendalam berkas-berkas permohonan yang diajukan oleh peserta pemilu.
Hamdan juga mengatakan MK akan mengeluarkan akta permohonan lengkap bagi permohonan yang sudah melengkapi seluruh persyaratan dan akta tidak lengkap bagi permohonan yang belum lengkap.
"Bagi permohonan yang belum lengkap permohonannya masih diberi waktu tiga hari untuk melengkapinya," jelasnya.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa sidang perdana sengketa pemilu akan dilaksanakan pada 23 Mei 2014 dengan melakukan sidang pleno dengan memberikan pengarahan permohonan dan dilanjutkan sidang perbaikan perbaikan permohonan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat