Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar meminta Jaksa agar menghitung ulang total pendapatannya selama bertugas di MK.
Permintaannya itu disampaikan dalam lanjutan sidang di Tipikor, Senin (12/5/2014), setelah mendengar paparan tentang jumlah pendapatannya dari Sekjen MK Janedri Gaffar.
Sebelumnya, Janedri dalam kesaksiannya menyampaikan total pendapatan Akil Mochtar selama lima tahun sejak bertugas pada 2008 sampai 2013 mencapai Rp 12.429.344.950,-
Sementara versi Jaksa KPK pendapatannya selama bertugas di KPK adalah Rp12.257.141.950,- atau terdapat selisih sekitar Rp172 juta
"Yang benar yang mana. Jangan sampai gara-gara Rp172 juta saya dapat masalah lagi. Bukan saya mau hitung-hitungan, tapi saya enggak mau, jangan sampai jadi bermasalah di kemudian hari," kata Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Janedri pun menegaskan bahwa, data yang disampaikannya adalah data yang benar ketimbang yang diperoleh Jaksa.
"Mungkin, karena sebagian pak Akil pakai dengan tunai jadi ada selisih. Yang benar yang saya sampaikan saat ini," paparnya.
Jenedri kembali mengungkapkan, gaji bulanan Akil sebesar Rp13,9 juta, tunjangan kehormatan dan transportasi mencapai Rp9,37 juta. Selanjutnya tunjangan khusus untuk pengawalan Rp200 ribu per hari, tunjangan persidangan Rp300 ribu.
Untuk honor setiap perencanaan putusan, Ketua MK memperoleh Rp2 juta, sedangkan sidang putusan Rp3,5 juta, dan uang putusan penanganan perkara Rp5 juta. Itu belum termasuk dengan uang perjalanan dinas bagi hakim MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami