Suara.com - Total penghasilan gaji plus tunjangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar selama lima tahun sejak bertugas pada 2008 sampai 2013 mencapai Rp12. 429. 344.950.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK) Jenedri Gaffar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (12/5/2014).
"Dari jumlah itu, Rp10 miliar-nya ditransfer di kas Bank BRI cabang MK, sedangkan sisanya tunai kurang lebih Rp1,55 miliar," papar Janedri.
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat meminta Jenedri memaparkan seluruh gaji dan tunjangan yang diperoleh Akil saat menjabat di MK.
Jenedri kembali mengungkapkan, gaji bulanan Akil sebesar Rp13,9 juta, tunjangan kehormatan dan transportasi mencapai Rp9,37 juta. Selanjutnya tunjangan khusus untuk pengawalan Rp200 ribu per hari, tunjangan persidangan Rp300 ribu.
Untuk honor setiap perencanaan putusan, Ketua MK memperoleh Rp2 juta, sedangkan sidang putusan Rp3,5 juta dan uang putusan penanganan perkara Rp5 juta. Itu belum termasuk dengan uang perjalanan dinas bagi hakim MK.
"Ini sudah berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh Menkeu dan peraturan pemerintah," ujar Janedri.
Jumlah gaji Akil yang dipaparkan Janedri itu berbeda dengan jumlah yang diterima jaksa KPK. Jumlah yang diterima jaksa adalah Rp 12.257.141. 950. Jadi, ada selisih Rp172 juta.
"Mungkin, karena pak Akil pakai tunai sebagian, jadi ada selisih. Yang benar yang saya sampaikan saat ini," paparnya.
Akil merupakan terdakwa kasus suap terkait sejumlah perkara gugatan pemilu kepala daerah di MK. Dia diduga menggunakan jabatannya untuk memeras para pemohon gugatan jika ingin gugatan mereka dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan