Suara.com - Total penghasilan gaji plus tunjangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar selama lima tahun sejak bertugas pada 2008 sampai 2013 mencapai Rp12. 429. 344.950.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK) Jenedri Gaffar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (12/5/2014).
"Dari jumlah itu, Rp10 miliar-nya ditransfer di kas Bank BRI cabang MK, sedangkan sisanya tunai kurang lebih Rp1,55 miliar," papar Janedri.
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat meminta Jenedri memaparkan seluruh gaji dan tunjangan yang diperoleh Akil saat menjabat di MK.
Jenedri kembali mengungkapkan, gaji bulanan Akil sebesar Rp13,9 juta, tunjangan kehormatan dan transportasi mencapai Rp9,37 juta. Selanjutnya tunjangan khusus untuk pengawalan Rp200 ribu per hari, tunjangan persidangan Rp300 ribu.
Untuk honor setiap perencanaan putusan, Ketua MK memperoleh Rp2 juta, sedangkan sidang putusan Rp3,5 juta dan uang putusan penanganan perkara Rp5 juta. Itu belum termasuk dengan uang perjalanan dinas bagi hakim MK.
"Ini sudah berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh Menkeu dan peraturan pemerintah," ujar Janedri.
Jumlah gaji Akil yang dipaparkan Janedri itu berbeda dengan jumlah yang diterima jaksa KPK. Jumlah yang diterima jaksa adalah Rp 12.257.141. 950. Jadi, ada selisih Rp172 juta.
"Mungkin, karena pak Akil pakai tunai sebagian, jadi ada selisih. Yang benar yang saya sampaikan saat ini," paparnya.
Akil merupakan terdakwa kasus suap terkait sejumlah perkara gugatan pemilu kepala daerah di MK. Dia diduga menggunakan jabatannya untuk memeras para pemohon gugatan jika ingin gugatan mereka dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami