Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih untuk anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2014. Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan SK penetapan perolehan kursi, calon terpilih DPR dan DPD masih dapat berubah.
"Sekarang, kan lagi proses sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan kursi masih dapat terjadi, tergantung keputusan MK," ujar Juri.
Sesuai dengan pasal 272 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan MK.
Untuk menghadapi sengketa di MK, kata Juri, KPU sudah mempersiapkan diri untuk memberikan respon, jawaban, dan mengantisipasi setiap gugatan yang dilayangkan partai politik dan calon anggota DPR dan DPD. KPU juga sudah menyiapkan penasihat hukum dari kantor Adnan Buyung Nasution (ABN).
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa apa yang telah diputuskan oleh KPU adalah sesuatu yang faktual," kata Juri.
KPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang hasil rekapitulasi penghitungan suaranya berpotensi digugat. "Daerah itu tercermin dari kegiatan rekapitulasi. Ada daerah-daerah yang saat rekap mengalami perdebatan alot. Itu menjadi cerminan bahwa di daerah tersebut berpotensi digugat ke MK," ujarnya.
Selain itu, KPU Provinsi yang hasil pemilu-nya dipersoalkan diminta untuk menyiapkan bukti, baik berupa bukti tertulis maupun data-data, yang berkaitan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara.
"Seluruh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan akan dikonsolidasikan di pusat, untuk selanjutnya ditangani sesuai dengan jenis perkaranya," kata Juri.
Berikut perolehan kursi DPR partai peserta Pemilu 2014:
1. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh 109 kursi
2. Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 91 kursi
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 73 kursi
4. Partai Demokrat memperoleh 61 kursi
5. Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 49 kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 47 kursi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement