Suara.com - Para penggiat antikorupsi di Maluku Utara (Malut) mengimbau kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad untuk menolak tawaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada pemilu presiden 9 Juli 2014.
"Abraham Samad harus memimpin KPK sampai masa jabatan selesai, karena kiprahnya masih sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi di bangsa ini," kata salah seorang penggiat antikorupsi di Malut, Muhammad Saiful di Ternate, Kamis (15/5/2014).
Regulasi yang ada memang tidak melarang Abraham Samad mundur dari jabatan Ketua KPK sebelum akhir masa jabatan, tetapi mengingat korupsi merupakan masalah yang sangat genting di Negara ini, maka sebaiknya dia tetap fokus memimpin KPK.
Saiful mengatakan, KPK di masa kepemimpinan Abraham Samad saat ini, telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, di antaranya ditandai dengan banyaknya kasus korupsi yang diungkap lembaga itu.
Kalau Abraham Samad meninggalkan KPK menurut Muhammad Saiful, konsentrasi KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi pasti akan terganggu, walaupun masih ada empat pimpinan KPK yang lain.
"Saya juga ingin mengimbau kepada paprol yang akan mengusung pasangan capres dan cawapres pada pemilu presiden 2014 untuk tidak mengganggu Abraham Samad. Kalau mereka punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indoensia maka biarkan Abraham Samad menjadi Ketua KPK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi