Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi tidak menutup pintu untuk memeriksa sejumlah anggota Komisi Agama DPR dalam menyelidiki kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak akan berhenti kepada Menteri Agama Suryadharma Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kata dia, setelah ditetapkannya SDA sebagai tersangka, KPK akan memulai memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui proyek penyelenggaraan haji tersebut.
“Bisa saja nanti anggota Komisi Agama DPR yang mengawasi dan juga memberika persetujuan dalam penyelenggaraan haji diperiksa. Itu nanti tergantung kebutuhan dari tim penyidik. Sebelum ini sudah ada dua anggota DPR yang sudah dimintai keterangan,” kata Johan Budi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2014).
Johan menambahkan, KPK juga akan memintai keterangan dari rekanan Kementerian Agama yang terlibat dalam proyek penyelenggaraan haji.
Lembaga antikorupsi ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka kepada Menteri Agama Suryadharma Ali dalam membongkar kasus korupsi penyelenggaraan haji.
Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menduga, korupsi penyelenggaran haji melibatkan sejumlah pihak seperti Komisi Agama DPR dan juga rekanan. Karena itu, ICW meminta KPK juga memintai keterangan dari sejumlah anggota Komisi Agama DPR untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
“Sudah naik ke penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka,” kata Busyro Muqqodas.
Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Januari 2014, terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji, termasuk pengadaan pemondokan dan katering bagi jamaah haji. Sebelumnya, pada periode haji 2013, KPK sudah menurunkan tim untuk menyelidiki langsung laporan kejanggalan penggunaan dana haji. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh