Suara.com - PT Minarak Lapindo Jaya tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan pemerintah untuk membayar ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo paling lambat 30 Juni 2014.
Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam mengatakan, perusahaan tidak mempunyai uang lagi untuk membayar sisa ganti rugi yang tinggal 20 persen lagi. Karena itu, PT Minarak Lapindo Jaya akan meminta pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pengendalian Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk membahas kelanjutan sisa pembayaran ganti rugi.
“Saya bersama Pak Nirwan Bakrie sebagai perwakilan dari keluarga Bakrie akan bertemu dengan Pak Menteri. Kami akan sampaikan kondisi sebenarnya dari PT Minarak Lapindo Jaya. Pembayaran terakhir kami lakukan Januari 2014 lalu setelah itu terhenti karena memang perusahaan tidak punya uang lagi,” kata Andi Darussalam kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/5/2014).
Andi Darussalam menambahkan, PT Minarak Lapindo masih mempunyai tunggakan Rp751 miliar untuk membayar ganti rugi kepada warga yang masuk dalam peta terdampak lumpur Lapindo. Jumlah itu sekitar 20 persen dari total kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya yaitu Rp3,7 triliun.
Kata dia, kondisi keuangan perusahaan Bakrie lainnya juga tidak bagus sehingga tidak bisa meminjam uang dari perusahaan lain untuk melunasi utang kepada warga korban lumpur Lapindo.
“Saat ini kan sudah bukan jadi rahasia umum lagi bagaimana kinerja perusahaan Bakrie. Anda bisa tanyakan kepada orang-orang yang tahu, pasti mereka akan bilang bahwa perusahaan Bakrie memang dalam keadaan tidak sehat,” jelas Andi.
Lumpur Lapindo mulai menyembur pada 29 Mei 2006 di Desa Renokenongo, Porong Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat semburan sekitar 640 hektare kawasan di 3 kecamatan terendam lumpur. Hari ini, tepat delapan tahun musibah lumpur Lapindo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten