Suara.com - Hari ini, Kamis (29/5/2014), merupakan tahun ke delapan semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk menyikapi evaluasi delapan tahun semburan lumpur Lapindo, pakar geologi ITS Surabaya Dr Amien Widodo menegaskan bahwa penelitian terakhir menemukan air tanah di kawasan semburan lumpur sudah tercemar sehingga merugikan masyarakat.
"Hanya penelitian kami masih berlanjut untuk menentukan luas radius pencemarannya, tapi kami prediksi sudah satu kilometer dari tanggul di sisi timur," katanya.
Menurut Ketua Pusat Studi Kebumian, Bencana, dan Perubahan Iklim (PSKBPI) ITS Surabaya itu, air tanah yang tercemar dengan rasa asin itu mengakibatkan tanaman sulit hidup dan airnya tidak bisa diminum lagi karena sumur milik warga juga terdampak pencemaran.
"Yang jelas, kalau penanganan semburan lumpur itu berlarut-larut, maka pencemarannya juga akan semakin meluas, karena itu kami sudah memikirkan untuk mencari tanaman yang kebal dengan air asin guna menangkal meluasnya pencemaran air tanah itu," katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah mendesak pimpinan PT Lapindo Brantas untuk bertindak guna mengatasi dampak dari pencemaran air tanah.
"Jadi, semua pihak jangan hanya melihat lumpur sebagai bencana alam, tapi harus memikirkan dampak lingkungannya," kata dia.
Selain itu, semua pihak juga harus banyak belajar dari lumpur itu karena dampaknya bisa meluas pada masalah lingkungan dan ekonomi. "Bisa saja kita membela satu perusahaan, tapi kita sendiri akan dirugikan, karena perusahaan lain tidak akan mau berinvestasi," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar