Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan capres cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Hasto Kristiyanto mengklaim, rekening sumbangan yang dibentuk oleh Jokowi-JK tidak melanggar aturan.
Menurut Hasto, semua penyumbang bisa diketahui identitasnya. Sesuai aturan KPU, pasangan capres-cawapres harus bisa membuka indentitas semua orang yang memberikan sumbangan untuk kampanye.
“Kalau kita transfer dari ATM kan datanya ada, kalau dari rekening kan juga ada data pengirimnya, jadi rekening sumbangan tersebut sama sekali tidak melanggar aturan. Rekening itu juga bukan bagian dari gratifikasi. Hal itu sudah diungkapkan oleh Direktur Gratifikasi KPK,” kata Hasto kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2014).
Hasto menengarai, ada sejumlah pihak yang takut dengan dibukanya rekening sumbangan masyarakat kepada Jokowi-JK. Mereka inilah yang berusaha mencari celah hukum untuk menggagalkan rekening sumbangan masyarakat tersebut.
“Tujuan pembukaan rekening ini adalah keinginan kami untuk memberdayakan masyarakat yang mendukung pasangan Jokowi-JK. Sepertinya ada yang takut melihat kekuatan rakyat sehingga berupaya mencari celah hukum untuk menggagalkan,” ungkap Hasto.
Pasangan Jokowi-JK sudah membuka rekening sumbangan sukarela di di BRI Kantor Cabang Mall Ambassador, nomor rekening 1223.01.000.172309, atas nama Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pasangan capres-cawapres tidak boleh menggunakan sumbangan yang dikumpulkan secara sukarela untuk kegiatan kampanye.
“Sumbangan dana kampanye itu tidak bisa kalau didapat secara sukarela, dari pinggir jalan, gerakan yang mengumpulkan Rp1.000 itu juga tidak boleh,” kata Hadar di Kantor KPU, Sabtu (31/5/2014).
Dia menegaskan hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Dana Kampanye.
Dalam peraturan tersebut yang menjadi acuan adalah penyertaan data dan identitas para penyokong dana bagi pasangan capres-cawapres. Jika pasangan calon menggunakan metode pengumpulan dana secara sukarela, maka tim pasangan calon tersebut harus mengelolanya dalam rekening khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi