Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerangkan, sesuai semangat UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres), seharusnya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa tidak mengajukan cuti, apalagi menjadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Oleh karena itu, dalam UU 42 tahun 2008, meskipun dia (UU ini) sudah tertinggal 6 tahun silam, tetapi ada sebuah semangat yang bisa ditangkap bahwa posisi-posisi strategis itulah, boleh dikatakan 'tiada maaf bagimu', itu kalimatnya," kata Nasrullah di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Hal ini berlaku juga untuk seluruh pejabat yang menduduki posisi strategis, yakni ketua, wakil ketua atau anggota BPK, kemudian lembaga peradilan serta Gubernur Bank Indonesia (BI)
"Kalau mengajukan cuti, bisa diberikan kepada seorang ketua, wakil ketua atau anggota BPK, lalu lembaga peradilan juga boleh cuti dong? Nah ini posisi-posisi yang sangat strategis," tuturnya.
Bawaslu akan rapat pleno untuk menentukan nasib Ali malam ini. Keputusan Bawaslu nanti bisa masuk ke dalam domain pidana atau sanksi administratif. Bawaslu juga bisa memberikan rekomendasi kepada BPK.
"Nanti malamlah kira-kira, atau mungkin dua-duanya boleh, atau mungkin salah satunya, nanti kita lihat," kata Nasrullah.
Ali sudah diperiksa Bawaslu kemarin. Ali merupakan tim sukses pasangan capres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
"Hal-hal yang dipermasalahkan sudah diklarifikasi kemarin," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah