Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerangkan, sesuai semangat UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres), seharusnya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa tidak mengajukan cuti, apalagi menjadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Oleh karena itu, dalam UU 42 tahun 2008, meskipun dia (UU ini) sudah tertinggal 6 tahun silam, tetapi ada sebuah semangat yang bisa ditangkap bahwa posisi-posisi strategis itulah, boleh dikatakan 'tiada maaf bagimu', itu kalimatnya," kata Nasrullah di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Hal ini berlaku juga untuk seluruh pejabat yang menduduki posisi strategis, yakni ketua, wakil ketua atau anggota BPK, kemudian lembaga peradilan serta Gubernur Bank Indonesia (BI)
"Kalau mengajukan cuti, bisa diberikan kepada seorang ketua, wakil ketua atau anggota BPK, lalu lembaga peradilan juga boleh cuti dong? Nah ini posisi-posisi yang sangat strategis," tuturnya.
Bawaslu akan rapat pleno untuk menentukan nasib Ali malam ini. Keputusan Bawaslu nanti bisa masuk ke dalam domain pidana atau sanksi administratif. Bawaslu juga bisa memberikan rekomendasi kepada BPK.
"Nanti malamlah kira-kira, atau mungkin dua-duanya boleh, atau mungkin salah satunya, nanti kita lihat," kata Nasrullah.
Ali sudah diperiksa Bawaslu kemarin. Ali merupakan tim sukses pasangan capres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
"Hal-hal yang dipermasalahkan sudah diklarifikasi kemarin," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global