Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia akan menyiapkan sanksi untuk TVOne. Ini menyusul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu yang menyatakan televisi milik kelompok Bakrie itu melanggar aturan kampanye.
Komisioner KPI Agatha Lily mengatakan, KPI akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan gugus tugas yang dibentuk selama pelaksanaan pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan Komisi Informasi. Menurut dia, sanski yang akan diberikan bisa peringatan atau teguran.
“Kami akan langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Tidak perlu lama-lama karena gugus tugas ini kan tiap hari melakukan koordinasi. Sanksinya bisa peringatan atau teguran, tetapi kalau kesalahan ini terus dilakukan maka KPI bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau ulang izin penyiaran televisi yang bersangkutan,” kata Lily kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014) malam.
Lily menambahkan, KPI juga akan memberikan perlakukan yang sama kepada televisi swasta lain yang terindikasi melanggar aturan kampanye atau membuat pemberitaan yang tidak berimbang.
“Kami tahu bahwa sulit bagi media untuk netral dan independen, yang kami harapkan sebenarnya adalah kalau memang memihak tetapi kadarnya jangan terlalu besar. Mereka ini kan menggunakan frekwensi yang dipinjamkan oleh negara jadi tidak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.
Kemarin, Badan Pengawas Pemilu menyatakan TV One telah melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Bawaslu menilai, penyiaran secara acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.
Berita Terkait
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras
-
TV Nasional Bungkam soal Demo DPR, Joko Anwar Geram: Bubarkan KPI!
-
Pertamina Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
-
Laporan Keberlanjutan KPI 2024 Soroti Transformasi Sosial dan Daya Saing Energi Nasional
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu