Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengumumkan nama televisi yang melanggar aturan kampanye pada pemilu Presiden. Komisioner KPI Agatha Lily mengatakan, pelanggaran itu antara lain berupa pemberitaan yang tidak berimbang serta durasi dalam pemberitaan yang lebih lama untuk pasangan tertentu.
“Kami terus melakukan pemantauan setiap hari. Pada 19-25 Mei lalu kami juga sudah melakukan pemantauan dan menyampaikan pelanggaran yang dilakukan televisi. Pengumuman yang akan kami sampaikan pekan depan merupakan pengawasan yang dilakukan setelah 26 Mei,” kata Lily saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014).
Lily menambahkan, pemberitaan yang tidak berimbang dari televise merugikan publik. Kata dia, KPI menerima ratusan laporan tentang pemberitaan yang tidak berimbang dari televisi selama pemilu presiden.
“Kami juga bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menyampaikan pelanggaran yang dilakukan televisi terkait berita yang tidak imbang. Jadi kami tidak hanya bekerja sendiri dalam memutuskan pelanggaran yang dilakukan televise,” ujarnya.
Kata Lily, televisi yang melanggar aturan kampanye secara berulang-ulang bisa dikenai hukuman berat yaitu izin siarannya dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita Terkait
-
Expend4bles: Aksi Saling Bunuh Jason Statham vs Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Redmi TV X 2026 Resmi Rilis: Harga Rp 5 Jutaan, Bawa Panel Mini LED 55 Inci
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Sinopsi 211: Nicholas Cage Terjebak dalam Baku Tembak dengan Perampok, Malam Ini di Trans TV
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji