Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengumumkan nama televisi yang melanggar aturan kampanye pada pemilu Presiden. Komisioner KPI Agatha Lily mengatakan, pelanggaran itu antara lain berupa pemberitaan yang tidak berimbang serta durasi dalam pemberitaan yang lebih lama untuk pasangan tertentu.
“Kami terus melakukan pemantauan setiap hari. Pada 19-25 Mei lalu kami juga sudah melakukan pemantauan dan menyampaikan pelanggaran yang dilakukan televisi. Pengumuman yang akan kami sampaikan pekan depan merupakan pengawasan yang dilakukan setelah 26 Mei,” kata Lily saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014).
Lily menambahkan, pemberitaan yang tidak berimbang dari televise merugikan publik. Kata dia, KPI menerima ratusan laporan tentang pemberitaan yang tidak berimbang dari televisi selama pemilu presiden.
“Kami juga bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menyampaikan pelanggaran yang dilakukan televisi terkait berita yang tidak imbang. Jadi kami tidak hanya bekerja sendiri dalam memutuskan pelanggaran yang dilakukan televise,” ujarnya.
Kata Lily, televisi yang melanggar aturan kampanye secara berulang-ulang bisa dikenai hukuman berat yaitu izin siarannya dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita Terkait
-
All the Devil's Men: Penjelajahan Kelam Dunia Tentara Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Bloodshot: Ketika Vin Diesel Bangkit dari Kematian dan Jadi Robot, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
The Forever Purge: Horor Brutal yang Menyentuh Isu Rasisme dan Xenofobia, Malam Ini di Trans TV
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan