Suara.com - Polisi mengamankan sekitar 800 kilogram mie basah berformalin siap edar dari seorang produsen di Dusun Bagongan, Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Purbohadijoyo di Semarang, Minggu (8/6/2014), mengatakan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut terbungkus dalam 16 karung yang masing-masing berisi mie siap edar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial AD (38).
"Mie ini sudah siap dipasarkan ke wilayah Sukoharjo," katanya.
Polisi juga mengamankan belasan karung tepung sebagai bahan baku mie, satu liter formalin, serta berbagai alat produksi. Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, usahanya tersebut sudah berjalan sekitar enam bulan.
Adapun formalin, menurut dia, didapatkan dari seseorang yang diantar langsung ke tempat pelaku.
"Orang yang memasok formalin tersebut sedang kami selidiki," katanya.
Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan.
Selain itu pelaku juga akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang menjual, menawarkan serta membagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring