Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Anas yang sudah disampaikan pada Jumat (6/6/2014).
Ketika menyampaikan tanggapan, JPU sangat menyayangkan eksepsi Anas yang menilai dakwaan menggunakan metode otak-atik gathuk atau sekadar mengait-ngaitkan. Menurut JPU, apa yang disampaikan Anas mengurangi kehormatan lembaganya.
"Metode otak-atik gathuk yang disampaikan Anas dalam eksepsinya, dimana Jaksa hanya mengira dan mengait-ngaitkan saja, sungguh mempengaruhi kehormatan lembaga yang terhormat ini," kata salah satu jaksa.
Jaksa juga menyoal eksepsi Anas yang menganggap dakwaan jaksa bersifat imajiner atau tidak sesuai kenyataan.
"Tidak hanya itu, penilaian terdakwa yang menyebut dakwaan Jaksa bersifat imajiner dan di luar kenyataan sungguh tidak elok," kata jaksa.
Selama ini, jaksa mengaku menilai Anas -- bekas Ketua Umum Partai Demokrat -- sebagai lelaki yang sopan, tapi penilaian itu mentah oleh eksepsi yang disampaikannya.
"Selama ini kami berpikir terdakwa adalah sosok lelaki yang sopan, ternyata anggapan kami tersebut tidak bertahan lama karena sudah tidak terbukti," kata jaksa.
Walau kecewa, jaksa KPK tetap menghormati eksepsi Anas. "Kami tetap menghormati, serta mengapresiasinya, membaca dan menyimak, serta merenungkannya," kata jaksa.
Dalam eksepsi, Anas menilai dakwaan jaksa menggunakan metode otak-atik gathuk.
"Dakwaan ini memakai metode otak-atik gathuk karena mengait-ngaitkan sesuatu dan mengira-ngira," kata Anas ketika itu.
Anas juga menganggap dakwaan jaksa bersifat imajiner.
"Sesungguhnya saya tidak terlalu terkejut ketika pada bagian awal surat dakwaan dimulai dengan kalimat yang tidak menggambarkan kenyataan dan bersifat imajiner," kata Anas.
Pernyataan Anas tersebut didasarkan pada bagian awal surat dakwaan yang berbunyi, 'Bahwa pada sekitar tahun 2005, terdakwa keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan selanjutnya berkeinginan untuk tampil menjadi pemimpin Nasional yaitu menjadi presiden RI sehingga membutuhkan kendaraan politik dan biaya yang sangat besar.'
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru