Suara.com - Terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, bersyukur eksepsinya ditanggapi serius oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Alhamdulillah, eksepsi saya dan kuasa hukum ditanggapi dengan sungguh-sungguh oleh JPU. Tanggapan disusun dengan serius, cukup panjang, detail," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014).
Kendati senang, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku masih kecewa karena menurutnya, tanggapan JPU ada sebagian yang tidak sesuai dengan eksepsi. Anas menilai ada konten tanggapan jaksa yang didasarkan pada analisa politik.
"Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal tanggapan dari JPU itu analisis politik, sementara yang saya sampaikan adalah fakta-fakta, ketika eksepsi, saya sampaikan fakta-fakta, fakta-fakta politik," kata Anas.
Anas menegaskan bahwa eksepsinya tidak bersifat imajinasi, bukan pula karangan yang mengait-ngaitkan dengan proses hukum.
"Apa yang saya sampaikan bukan imajinasi, bukan karangan yang mempunyai sambungan yang sangat erat dengan proses hukum, namun saya berterima kasih dan menghormati tanggapan JPU," kata Anas.
Seperti diketahui, Anas didakwa telah menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, serta proyek lain yang dibiayai APBN.
JPU KPK, Yudi Kristiana, menyatakan ketika menjadi anggota DPR RI, Anas pernah menerima hadiah atau janji sebagai sogokan atas usahanya menggarap proyek-proyek pemerintah.
Hadiah atau janji itu berupa satu mobil Toyota Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD senilai Rp670 juta, satu Toyota Vellfire dengan polisi B 69 AUD senilai Rp735 juta, uang untuk kegiatan survei pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 senilai Rp478.632.230 juta, serta uang sejumlah Rp116.525.650.000 dan 5.261.070 dolar AS.
Sementara dalam dugaan pencucian uang, Anas disebut berupaya menyamarkan uang sebesar Rp20.880.100.000. Uang itu diperoleh Anas dari berbagai sumber, di antaranya gaji sebagai anggota DPR sebesar Rp194.680.800 dan tunjangan Rp339.691.000, sisa dana persiapan pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat 2010 sekitar 1.300.000 dolar AS dan Rp700 juta.
Namun, berdasarkan eksepsi yang disampaikan Anas pada Jumat (6/6/2014), ia membantah dakwaan JPU, bahkan menilai dakwaan tersebut imajiner karena di luar kenyataan dan menggunakan metode otak-atik gathuk, dimana jaksa hanya mengait-ngaitkan, tanpa keterangan yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah