Suara.com - Terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, bersyukur eksepsinya ditanggapi serius oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Alhamdulillah, eksepsi saya dan kuasa hukum ditanggapi dengan sungguh-sungguh oleh JPU. Tanggapan disusun dengan serius, cukup panjang, detail," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014).
Kendati senang, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku masih kecewa karena menurutnya, tanggapan JPU ada sebagian yang tidak sesuai dengan eksepsi. Anas menilai ada konten tanggapan jaksa yang didasarkan pada analisa politik.
"Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal tanggapan dari JPU itu analisis politik, sementara yang saya sampaikan adalah fakta-fakta, ketika eksepsi, saya sampaikan fakta-fakta, fakta-fakta politik," kata Anas.
Anas menegaskan bahwa eksepsinya tidak bersifat imajinasi, bukan pula karangan yang mengait-ngaitkan dengan proses hukum.
"Apa yang saya sampaikan bukan imajinasi, bukan karangan yang mempunyai sambungan yang sangat erat dengan proses hukum, namun saya berterima kasih dan menghormati tanggapan JPU," kata Anas.
Seperti diketahui, Anas didakwa telah menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, serta proyek lain yang dibiayai APBN.
JPU KPK, Yudi Kristiana, menyatakan ketika menjadi anggota DPR RI, Anas pernah menerima hadiah atau janji sebagai sogokan atas usahanya menggarap proyek-proyek pemerintah.
Hadiah atau janji itu berupa satu mobil Toyota Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD senilai Rp670 juta, satu Toyota Vellfire dengan polisi B 69 AUD senilai Rp735 juta, uang untuk kegiatan survei pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 senilai Rp478.632.230 juta, serta uang sejumlah Rp116.525.650.000 dan 5.261.070 dolar AS.
Sementara dalam dugaan pencucian uang, Anas disebut berupaya menyamarkan uang sebesar Rp20.880.100.000. Uang itu diperoleh Anas dari berbagai sumber, di antaranya gaji sebagai anggota DPR sebesar Rp194.680.800 dan tunjangan Rp339.691.000, sisa dana persiapan pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat 2010 sekitar 1.300.000 dolar AS dan Rp700 juta.
Namun, berdasarkan eksepsi yang disampaikan Anas pada Jumat (6/6/2014), ia membantah dakwaan JPU, bahkan menilai dakwaan tersebut imajiner karena di luar kenyataan dan menggunakan metode otak-atik gathuk, dimana jaksa hanya mengait-ngaitkan, tanpa keterangan yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Menkes Dengar Kabar Prabowo Tambah Kursi Wamenkes, Siapa yang Dipilih?
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji