Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar menyatakan siap dihukum mati dan menghadapi tuntutan hukuman berat dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada persidangan Senin (16/6) mendatang. Bahkan ia siap dihukum mati jika ada undang-undang yang mengatur seberat itu.
"Siap dihukum mati," tegas Akil usai bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6).
Namun Akil, yang juga terdakwa korupsi gratifikasi sekaligus berkelit dengan mempertanyakan apakah dalam UU Tipikor ada hukuman mati. Menurut Akil, dakwaan terberat dalam perkara korupsi adalah penjara seumur hidup.
"Ya nggak mungkin. Selama ini kan nggak ada itu dituntut seumur hidup," ujar Akil.
Akil juga menganggap KPK tidak adil dalam menangani kasus korupsi, jika nanti jaksa menuntut dirinya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Dia menyebutkan kalau kesalahannya hanya menerima uang suap, bukan mengambil uang negara.
"Masak karena saya hanya minta dan menerima duit orang saya dihukum mati," protes terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak ini.
Dia malah membandingkan kasusnya yang hanya menerima suap dengan kasus Bailout Bank Century yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, serta menjerat beberapa pejabat negara.
"Lihat kasus Century saja tidak segitu, terus sampai dimana (Penanganan) Century sekarang. Yang ngambil duit negara saja yg triliunan ngga dihukum segitu kok. Apalagi saya, saya kan ngga ngambil duit negara. Saya cuman minta dan terima duit dari orang, bukan uang negara yang saya colongin," kilahnya.
Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Atut menyiapkan uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Permintaan itu disampaikan Akil melalui Susi Tur Andayani, yang merupakan pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
Kemudian Atut memerintahkan Wawan agar menyampaikan ke Susi bahwa dirinya hanya bersedia menyiapkan uang Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. Lalu, pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden