Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar menyatakan siap dihukum mati dan menghadapi tuntutan hukuman berat dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada persidangan Senin (16/6) mendatang. Bahkan ia siap dihukum mati jika ada undang-undang yang mengatur seberat itu.
"Siap dihukum mati," tegas Akil usai bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6).
Namun Akil, yang juga terdakwa korupsi gratifikasi sekaligus berkelit dengan mempertanyakan apakah dalam UU Tipikor ada hukuman mati. Menurut Akil, dakwaan terberat dalam perkara korupsi adalah penjara seumur hidup.
"Ya nggak mungkin. Selama ini kan nggak ada itu dituntut seumur hidup," ujar Akil.
Akil juga menganggap KPK tidak adil dalam menangani kasus korupsi, jika nanti jaksa menuntut dirinya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Dia menyebutkan kalau kesalahannya hanya menerima uang suap, bukan mengambil uang negara.
"Masak karena saya hanya minta dan menerima duit orang saya dihukum mati," protes terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak ini.
Dia malah membandingkan kasusnya yang hanya menerima suap dengan kasus Bailout Bank Century yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, serta menjerat beberapa pejabat negara.
"Lihat kasus Century saja tidak segitu, terus sampai dimana (Penanganan) Century sekarang. Yang ngambil duit negara saja yg triliunan ngga dihukum segitu kok. Apalagi saya, saya kan ngga ngambil duit negara. Saya cuman minta dan terima duit dari orang, bukan uang negara yang saya colongin," kilahnya.
Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Atut menyiapkan uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Permintaan itu disampaikan Akil melalui Susi Tur Andayani, yang merupakan pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
Kemudian Atut memerintahkan Wawan agar menyampaikan ke Susi bahwa dirinya hanya bersedia menyiapkan uang Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. Lalu, pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!