Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar kembali dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa yang sempat tertunda dari hari Senin(1/6/2014) kemarin.
Akil dihadirkan terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya. Dari beberapa pertanyaan yang diajukan jaksa, ditemukan bahwa terdapat perbedaan harga tanah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibeli oleh Akil pada tahun 2005.
"Pada LHKPN harga tanah tersebut 5 juta rupiah, kenapa? Padahal menurut saudara 30-40
juta," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (5/6/2014).
Menjawab pertanyaan JPU, Akil mengatakan bahwa harga riilnya 30-40 juta, tetapi dirinya tidak tahu, mengapa hanya 5 juta.
Akil sempat berkilah dari pertanyaan JPU dengan menjawab dengan harga jual, padahal yang ditanyakan harga pembeliannya.
"Harga riilnya 30-40 juta, saya tidak tahu persis, karena bisa saja berbeda waktu harga jualnya. Saya tidak tahu," tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus 500 ribu dolar AS terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar. Uang yang diduga dicuci ini disebar melalui berbagai pihak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya