Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar kembali dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa yang sempat tertunda dari hari Senin(1/6/2014) kemarin.
Akil dihadirkan terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya. Dari beberapa pertanyaan yang diajukan jaksa, ditemukan bahwa terdapat perbedaan harga tanah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibeli oleh Akil pada tahun 2005.
"Pada LHKPN harga tanah tersebut 5 juta rupiah, kenapa? Padahal menurut saudara 30-40
juta," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (5/6/2014).
Menjawab pertanyaan JPU, Akil mengatakan bahwa harga riilnya 30-40 juta, tetapi dirinya tidak tahu, mengapa hanya 5 juta.
Akil sempat berkilah dari pertanyaan JPU dengan menjawab dengan harga jual, padahal yang ditanyakan harga pembeliannya.
"Harga riilnya 30-40 juta, saya tidak tahu persis, karena bisa saja berbeda waktu harga jualnya. Saya tidak tahu," tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus 500 ribu dolar AS terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar. Uang yang diduga dicuci ini disebar melalui berbagai pihak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka