Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan, tidak dapat langsung mencabut izin siaran dua televisi bersiaran nasional MetroTV dan TvOne, yang diduga tidak berimbang dalam memberitakan dukungan kampanye capres cawapres dalam rangkaian Pilpres 2014.
Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu kepada suara.com, Jumat (13/6/2014), mengungkapkan, lembaganya masih menunggu tembusan surat teguran ketiga dan surat rekomendasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin siaran.
“Kita baru terima terima teguran tertulis kedua yang isinya menjelaskan pada tanggal 2,3 dan 4 Juni hasil pemantauan tim KPI menemukan banyak pelanggaran kode etik penyiaran dan tidak netral,” jelas Ismail.
Menurut Ismail, dalam surat itu disebutkan soal kecenderungan keberpihakan dari berbagai macam aspek, termasuk soal tidak imbangnya durasi isi siaran pasangan capres cawapres.
Ismail juga menjelaskan, kalaupun datang rekomendasi pencabutan izin siaran dari KPI, Kemenkominfo harus memverifikasi ulang terlebih dahulu dengan membentuk tim.
“Tidak gampang mencabut izin penyiaran yang begitu sulit didapatkan,” ujar Ismail.
Dia menyampaikan, Kemenkominfo sudah memiliki jadwal evaluasi izin siaran televise tiap 10 tahun.
“Tapi untuk kasus khusus seperti ini, evaluasi bisa segera dilakukan,” katanya.
Kini Kemenkominfo masih menunggu apakah KPI bakal menentukan rekomendasi pencabutan atau tidak.
Sebelumnya, KPI Pusat akan merekomendasikan dua televisi swasta ke Kementerian Komunikasi dan Informasi agar tak memperoleh perpanjangan izin siaran.
Rekomendasi itu diberikan karena dua televisi tersebut sudah berulang kali melanggar aturan terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan juga sudah menerima teguran dari KPI Pusat.
Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, dua televisi berita itu melakukan pemihakan secara berlebihan kepada calon presiden tertentu. Ancaman pemberhentian izin siaran diberikan agar keberpihakan ini tak berlangsung kebablasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026