Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan, tidak dapat langsung mencabut izin siaran dua televisi bersiaran nasional MetroTV dan TvOne, yang diduga tidak berimbang dalam memberitakan dukungan kampanye capres cawapres dalam rangkaian Pilpres 2014.
Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu kepada suara.com, Jumat (13/6/2014), mengungkapkan, lembaganya masih menunggu tembusan surat teguran ketiga dan surat rekomendasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin siaran.
“Kita baru terima terima teguran tertulis kedua yang isinya menjelaskan pada tanggal 2,3 dan 4 Juni hasil pemantauan tim KPI menemukan banyak pelanggaran kode etik penyiaran dan tidak netral,” jelas Ismail.
Menurut Ismail, dalam surat itu disebutkan soal kecenderungan keberpihakan dari berbagai macam aspek, termasuk soal tidak imbangnya durasi isi siaran pasangan capres cawapres.
Ismail juga menjelaskan, kalaupun datang rekomendasi pencabutan izin siaran dari KPI, Kemenkominfo harus memverifikasi ulang terlebih dahulu dengan membentuk tim.
“Tidak gampang mencabut izin penyiaran yang begitu sulit didapatkan,” ujar Ismail.
Dia menyampaikan, Kemenkominfo sudah memiliki jadwal evaluasi izin siaran televise tiap 10 tahun.
“Tapi untuk kasus khusus seperti ini, evaluasi bisa segera dilakukan,” katanya.
Kini Kemenkominfo masih menunggu apakah KPI bakal menentukan rekomendasi pencabutan atau tidak.
Sebelumnya, KPI Pusat akan merekomendasikan dua televisi swasta ke Kementerian Komunikasi dan Informasi agar tak memperoleh perpanjangan izin siaran.
Rekomendasi itu diberikan karena dua televisi tersebut sudah berulang kali melanggar aturan terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan juga sudah menerima teguran dari KPI Pusat.
Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, dua televisi berita itu melakukan pemihakan secara berlebihan kepada calon presiden tertentu. Ancaman pemberhentian izin siaran diberikan agar keberpihakan ini tak berlangsung kebablasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto