Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang menyiapkan Peraturan Daerah tentang retribusi tiket masuk Monumen Nasional.
Tarif yang akan diberlakukan untuk masuk halaman pintu depan sampai ke cawan Rp5 ribu. Jika pengunjung hendak naik ke puncak Monas, maka akan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp2 ribu untuk anak-anak, Rp5.000 untuk mahasiswa, sedangkan untuk umum harus membayar Rp10 ribu.
"Rp5.000 itu tidak ada artinya, orang kalau beli pulsa aja Rp50 ribu. Dan kita berlakukan seperti di Ancol, kalau untuk orang miskin, rombongan lansia, rombongan disabilitas, dan anak yatim piatu boleh gratis," kata lelaki yang biasa disapak Ahok.
Sementara itu, jika masyarakat ingin masuk ke dalam Monas gratis setiap harinya maka diwajibkan membuat semacam kartu anggota dengan membayar Rp50 ribu.
"Dengan membayar itu maka seseorang bisa menjadi relawan pecinta Monas dengan mendapatkan kaos dan kantung plastik untuk memungut sampah. Intinya adalah menumbuhkan tanggung jawab dan rasa memiliki Monas," katanya.
Setelah rapat, Ahok memutuskan penyatuan Unit Pengelola (UP) Taman Monas dan UP Monas di bawah satu UPT demi mengefisienkan kinerja.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas yang ditunjuk adalah Rini Haryani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan