Suara.com - Komisi Informasi Pusat meminta Panglima TNI Moeldoko segera memberikan klarifikasi apakah dokumen pemecatan Prabowo Subianto dari institusi TNI yang beredar luas merupakan dokumen asli atau palsu.
Komisioner KIP Pusat Rumadi mengatakan, hingga kini TNI belum pernah menyatakan apakah dokumen tersebut asli atau palsu. Kata dia, Panglima TNI hanya mengatakan bahwa dokumen pemecatan Prabowo tidak ada.
“Tidak adanya itu apakah karena hilang atau tidak pernah diproduksi. Itu dulu yang harus diklarifikasi. Kalau TNI menyatakan dokumen itu rahasia maka sesuai UU KIP no 14 tahun 2008, badan public boleh mengecualikan sebuah informasi sebagai rahasia tetapi institusi itu harus melakukan uji konsekuensi atas informasi tersebut,” kata Rumadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2014).
Rumadi menambahkan, karena status kerahasiannya masih belum jelas tim sukses Prabowo-Hatta tidak bisa melaporkan sesorang dengan tuduhan membocorkan rahasia negara ke polisi.
Kata dia, yang bisa melaporkan seharusnya TNI sebagai institusi yang merupakan pemilik dokumen tersebut. Kemarin, tim sukses Prabowo-Hatta melaporkan lima orang yang dituding menyebarkan dokumen tersebut di dunia maya. Salah satunya berinisial UY.
Panglima TNI Moeldoko mengakui kalau dokumen pemecatan Prabowo tidak ada di Mabes TNI Cilangkap.
“Doumen DKP banyak versinya. Saya tidak bisa mengomentari karena saya belum tahu. Saya saat itu masih letkol, akan semakin bijak saya tidak mengomentari yang saya tidak tahu,” kata Moeldoko.
Beberapa lembar dokumen DKP yang berisi surat pemecatan Prabowo beredar di media sosial dan media massa. Dokumen itu ditandatangani sejumlah anggota DKP, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu masih berpangkat letnan jenderal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam