Suara.com - Komisi Informasi Pusat meminta Panglima TNI Moeldoko segera memberikan klarifikasi apakah dokumen pemecatan Prabowo Subianto dari institusi TNI yang beredar luas merupakan dokumen asli atau palsu.
Komisioner KIP Pusat Rumadi mengatakan, hingga kini TNI belum pernah menyatakan apakah dokumen tersebut asli atau palsu. Kata dia, Panglima TNI hanya mengatakan bahwa dokumen pemecatan Prabowo tidak ada.
“Tidak adanya itu apakah karena hilang atau tidak pernah diproduksi. Itu dulu yang harus diklarifikasi. Kalau TNI menyatakan dokumen itu rahasia maka sesuai UU KIP no 14 tahun 2008, badan public boleh mengecualikan sebuah informasi sebagai rahasia tetapi institusi itu harus melakukan uji konsekuensi atas informasi tersebut,” kata Rumadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2014).
Rumadi menambahkan, karena status kerahasiannya masih belum jelas tim sukses Prabowo-Hatta tidak bisa melaporkan sesorang dengan tuduhan membocorkan rahasia negara ke polisi.
Kata dia, yang bisa melaporkan seharusnya TNI sebagai institusi yang merupakan pemilik dokumen tersebut. Kemarin, tim sukses Prabowo-Hatta melaporkan lima orang yang dituding menyebarkan dokumen tersebut di dunia maya. Salah satunya berinisial UY.
Panglima TNI Moeldoko mengakui kalau dokumen pemecatan Prabowo tidak ada di Mabes TNI Cilangkap.
“Doumen DKP banyak versinya. Saya tidak bisa mengomentari karena saya belum tahu. Saya saat itu masih letkol, akan semakin bijak saya tidak mengomentari yang saya tidak tahu,” kata Moeldoko.
Beberapa lembar dokumen DKP yang berisi surat pemecatan Prabowo beredar di media sosial dan media massa. Dokumen itu ditandatangani sejumlah anggota DKP, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu masih berpangkat letnan jenderal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!