Suara.com - Komisi Informasi Pusat meminta Panglima TNI Moeldoko segera memberikan klarifikasi apakah dokumen pemecatan Prabowo Subianto dari institusi TNI yang beredar luas merupakan dokumen asli atau palsu.
Komisioner KIP Pusat Rumadi mengatakan, hingga kini TNI belum pernah menyatakan apakah dokumen tersebut asli atau palsu. Kata dia, Panglima TNI hanya mengatakan bahwa dokumen pemecatan Prabowo tidak ada.
“Tidak adanya itu apakah karena hilang atau tidak pernah diproduksi. Itu dulu yang harus diklarifikasi. Kalau TNI menyatakan dokumen itu rahasia maka sesuai UU KIP no 14 tahun 2008, badan public boleh mengecualikan sebuah informasi sebagai rahasia tetapi institusi itu harus melakukan uji konsekuensi atas informasi tersebut,” kata Rumadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2014).
Rumadi menambahkan, karena status kerahasiannya masih belum jelas tim sukses Prabowo-Hatta tidak bisa melaporkan sesorang dengan tuduhan membocorkan rahasia negara ke polisi.
Kata dia, yang bisa melaporkan seharusnya TNI sebagai institusi yang merupakan pemilik dokumen tersebut. Kemarin, tim sukses Prabowo-Hatta melaporkan lima orang yang dituding menyebarkan dokumen tersebut di dunia maya. Salah satunya berinisial UY.
Panglima TNI Moeldoko mengakui kalau dokumen pemecatan Prabowo tidak ada di Mabes TNI Cilangkap.
“Doumen DKP banyak versinya. Saya tidak bisa mengomentari karena saya belum tahu. Saya saat itu masih letkol, akan semakin bijak saya tidak mengomentari yang saya tidak tahu,” kata Moeldoko.
Beberapa lembar dokumen DKP yang berisi surat pemecatan Prabowo beredar di media sosial dan media massa. Dokumen itu ditandatangani sejumlah anggota DKP, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu masih berpangkat letnan jenderal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?