Suara.com - Tim Advokasi Merah Putih dari kubu calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa melaporkan lima pemilik akun situs media sosial yang diduga mengunggah dan menyerbarkan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI tentang pemecatan Letjen Prabowo Subianto pada tahun 1998. Kelimanya sudah dilaporkan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada hari Jumat (13/6/2014).
"Salah satu orang yang kita laporkan, inisialnya UY. Itu yang utama. Kalau empat orang lainnya itu yang me-retweet," kata Ketua Tim Advokat Merah Putih Habiburrokhman kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2014).
Habiburrokhman menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan link unggahan tersebut kepada polisi.
"Kami sudah berikan link-nya, supaya bisa dilacak dan diketahui di-posting dari mana," lanjutnya.
Menurut Habibburokhman, jika mereka mengakui surat tersebut memang benar adanya, maka mereka telah membocorkan rahasia negara. Sebaliknya, jika mereka mengakui surat itu palsu, maka mereka bisa dijerat dengan tuduhan membuat dan menyebarkan surat palsu.
"Kalaupun mereka benar mengakui surat tersebut adalah asli, maka mereka mengaku telah membocorkan rahasia negara, tapi, jika mereka mengatakan surat itu palsu, berarti mereka sudah membuat dan menyebarkan surat palsu," terang Habiburrokhman.
Surat keputusan DKP tersebut beredar di dunia maya beberapa waktu yang lalu. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Prabowo dipecat dari jabatannya, yaitu Danjen Kopasus, lantaran terlibat dalam kasus Mei 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan