Suara.com - Tim Advokasi Merah Putih dari kubu calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa melaporkan lima pemilik akun situs media sosial yang diduga mengunggah dan menyerbarkan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI tentang pemecatan Letjen Prabowo Subianto pada tahun 1998. Kelimanya sudah dilaporkan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada hari Jumat (13/6/2014).
"Salah satu orang yang kita laporkan, inisialnya UY. Itu yang utama. Kalau empat orang lainnya itu yang me-retweet," kata Ketua Tim Advokat Merah Putih Habiburrokhman kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2014).
Habiburrokhman menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan link unggahan tersebut kepada polisi.
"Kami sudah berikan link-nya, supaya bisa dilacak dan diketahui di-posting dari mana," lanjutnya.
Menurut Habibburokhman, jika mereka mengakui surat tersebut memang benar adanya, maka mereka telah membocorkan rahasia negara. Sebaliknya, jika mereka mengakui surat itu palsu, maka mereka bisa dijerat dengan tuduhan membuat dan menyebarkan surat palsu.
"Kalaupun mereka benar mengakui surat tersebut adalah asli, maka mereka mengaku telah membocorkan rahasia negara, tapi, jika mereka mengatakan surat itu palsu, berarti mereka sudah membuat dan menyebarkan surat palsu," terang Habiburrokhman.
Surat keputusan DKP tersebut beredar di dunia maya beberapa waktu yang lalu. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Prabowo dipecat dari jabatannya, yaitu Danjen Kopasus, lantaran terlibat dalam kasus Mei 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak