Suara.com - Tim Advokasi Merah Putih dari kubu calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa melaporkan lima pemilik akun situs media sosial yang diduga mengunggah dan menyerbarkan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI tentang pemecatan Letjen Prabowo Subianto pada tahun 1998. Kelimanya sudah dilaporkan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada hari Jumat (13/6/2014).
"Salah satu orang yang kita laporkan, inisialnya UY. Itu yang utama. Kalau empat orang lainnya itu yang me-retweet," kata Ketua Tim Advokat Merah Putih Habiburrokhman kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2014).
Habiburrokhman menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan link unggahan tersebut kepada polisi.
"Kami sudah berikan link-nya, supaya bisa dilacak dan diketahui di-posting dari mana," lanjutnya.
Menurut Habibburokhman, jika mereka mengakui surat tersebut memang benar adanya, maka mereka telah membocorkan rahasia negara. Sebaliknya, jika mereka mengakui surat itu palsu, maka mereka bisa dijerat dengan tuduhan membuat dan menyebarkan surat palsu.
"Kalaupun mereka benar mengakui surat tersebut adalah asli, maka mereka mengaku telah membocorkan rahasia negara, tapi, jika mereka mengatakan surat itu palsu, berarti mereka sudah membuat dan menyebarkan surat palsu," terang Habiburrokhman.
Surat keputusan DKP tersebut beredar di dunia maya beberapa waktu yang lalu. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Prabowo dipecat dari jabatannya, yaitu Danjen Kopasus, lantaran terlibat dalam kasus Mei 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel