Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta menilai TNI harus menanggapi positif permintaan sejumlah pihak untuk membuka dokumen pemecatan Prabowo kepada publik.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Sinaga mengatakan, masyarakat perlu tahu faktor yang menjadi dasar Prabowo diberhentikan secara tidak hormat oleh TNI. Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus yang kini menjadi calon presiden dari Partai Gerindra.
“Apakah karena kasus penculikan? Atau soal rencana kudeta? Atau soal apa? Alasan dasar pemberhentian ini penting bagi publik karena yang bersangkutan adalah capres,” kata Poltak dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Kamis (29/5/2014).
Menurut Poltak, tidak ada alasan bagi TNI untuk tidak membuka dokumen tersebut kepada publik. Apabila TNI menolak, Poltak menengarai institusi tersebut sudah ikut dalam politik praktis.
Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatan sebagai Danjen Kopassus oleh Dewan Kehormatan Perwira ABRI pada 24 Agustus 1998. Posisinya kemudian digantikan oleh Muchdi Purwopranjono.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk pada 3 Agustus 1998 oleh Panglima ABRI Jendral TNI Wiranto. Dewan Kehormatan Perwira ini dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan aktivis dan kekerasan Mei 1998.
Sebelumnya, tim sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Laurens Bahang Dama, menampik kabar pemecatan Prabowo dari TNI karena terlibat kasus HAM, khususnya penculikan 13 aktivis 1998 yang hilang. Menurut dia, DKP memecat Prabowo karena hadir dalam rapat rencana upaya kudeta yang digawangi Adnan Buyung Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo
-
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial
-
HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?
-
Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta