Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta menilai TNI harus menanggapi positif permintaan sejumlah pihak untuk membuka dokumen pemecatan Prabowo kepada publik.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Sinaga mengatakan, masyarakat perlu tahu faktor yang menjadi dasar Prabowo diberhentikan secara tidak hormat oleh TNI. Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus yang kini menjadi calon presiden dari Partai Gerindra.
“Apakah karena kasus penculikan? Atau soal rencana kudeta? Atau soal apa? Alasan dasar pemberhentian ini penting bagi publik karena yang bersangkutan adalah capres,” kata Poltak dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Kamis (29/5/2014).
Menurut Poltak, tidak ada alasan bagi TNI untuk tidak membuka dokumen tersebut kepada publik. Apabila TNI menolak, Poltak menengarai institusi tersebut sudah ikut dalam politik praktis.
Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatan sebagai Danjen Kopassus oleh Dewan Kehormatan Perwira ABRI pada 24 Agustus 1998. Posisinya kemudian digantikan oleh Muchdi Purwopranjono.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk pada 3 Agustus 1998 oleh Panglima ABRI Jendral TNI Wiranto. Dewan Kehormatan Perwira ini dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan aktivis dan kekerasan Mei 1998.
Sebelumnya, tim sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Laurens Bahang Dama, menampik kabar pemecatan Prabowo dari TNI karena terlibat kasus HAM, khususnya penculikan 13 aktivis 1998 yang hilang. Menurut dia, DKP memecat Prabowo karena hadir dalam rapat rencana upaya kudeta yang digawangi Adnan Buyung Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045