Suara.com - Pada saat orang-orang di penjuru dunia memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni, jutaan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia masih rentan terhadap eksploitasi ekonomi dan kekerasan.
Ini terjadi karena kegagalan DPR RI untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT selama hampir satu dasawarsa. Demikian yang dikemukakan oleh Josef Roy Benedict, Campaigner - Indonesia & Timor-Leste, Amnesty International Secretariat, dalam siaran pers yang diterima suara.com, di Jakarta, Minggu (15/6/2014).
Amnesty International telah lama memiliki keprihatinan kepada PRT di Indonesia. Mayoritas besarnya adalah perempuan dan anak perempuan, yang tidak terlindungi secara hukum sebagai pekerja di bawah perundang-undangan Indonesia.
UU domestik yang ada, khususnya UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dinilai Benedict, mendiskriminasikan para PRT karena UU ini tidak menyediakan perlindungan yang sama dengan para pekerja lainnya.
"Tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai, para PRT tersebut sering kali dieksploitasi secara ekonomi dan tidak diakui hak-hak mereka atas kondisi kerja layak, kesehatan, pendidikan, standar penghidupan layak dan kebebasan bergerak," jelasnya merinci.
Akibatnya, banyak dari PRT tersebut bekerja dan tinggal dalam kondisi yang sengsara tanpa perlindungan, dan banyak dari mereka beresiko menghadapi kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Beranjak dari kondisi itulah Amnesty International mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang PRT ini sebagai urusan yang mendesak, sesuai dengan standar-standar dan hukum internasional, sebelum masa tugasnya berakhir di September 2014.
Amnesty International juga prihatin akan penundaan di Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Pekerja Rumah Tangga ILO (Organisasi Buruh Internasional) No. 189, sebuah traktat tonggak peletak standar-standar internasional bagi perlindungan hak-hak PRT.
Konvensi ini diadopsi pada 16 Juni 2011 dan berlaku pada September 2013.
Tiga tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato pada saat diadopsinya traktat ini dalam Konferensi Buruh Internasional di Jenewa, membuat komitmen publik mendukung instrumen ini dan mendesak delegasi-delegasi lainnya di konferensi itu untuk melakukan hal yang sama.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga di tahun ini telah menyatakan komitmennya untuk meratifikasi instrumen tersebut.
Amnesty International menyerukan kepada Presiden Yudhoyono untuk berdiri di atas komitmennya tersebut untuk memastikan Konvensi ILO tentang PRT ini diratifikasi sebelum SBY meninggalkan jabatannya di tahun ini.
Amnesty International percaya langkah-langkah ini akan mengirimkan pesan yang kuat bagi para PRT di Indonesia bahwa pemerintah mereka berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak mereka.
Ini juga akan memperkuat upaya-upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan hukum bagi para PRT Indonesia di luar negeri.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus