Suara.com - Pada saat orang-orang di penjuru dunia memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni, jutaan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia masih rentan terhadap eksploitasi ekonomi dan kekerasan.
Ini terjadi karena kegagalan DPR RI untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT selama hampir satu dasawarsa. Demikian yang dikemukakan oleh Josef Roy Benedict, Campaigner - Indonesia & Timor-Leste, Amnesty International Secretariat, dalam siaran pers yang diterima suara.com, di Jakarta, Minggu (15/6/2014).
Amnesty International telah lama memiliki keprihatinan kepada PRT di Indonesia. Mayoritas besarnya adalah perempuan dan anak perempuan, yang tidak terlindungi secara hukum sebagai pekerja di bawah perundang-undangan Indonesia.
UU domestik yang ada, khususnya UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dinilai Benedict, mendiskriminasikan para PRT karena UU ini tidak menyediakan perlindungan yang sama dengan para pekerja lainnya.
"Tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai, para PRT tersebut sering kali dieksploitasi secara ekonomi dan tidak diakui hak-hak mereka atas kondisi kerja layak, kesehatan, pendidikan, standar penghidupan layak dan kebebasan bergerak," jelasnya merinci.
Akibatnya, banyak dari PRT tersebut bekerja dan tinggal dalam kondisi yang sengsara tanpa perlindungan, dan banyak dari mereka beresiko menghadapi kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Beranjak dari kondisi itulah Amnesty International mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang PRT ini sebagai urusan yang mendesak, sesuai dengan standar-standar dan hukum internasional, sebelum masa tugasnya berakhir di September 2014.
Amnesty International juga prihatin akan penundaan di Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Pekerja Rumah Tangga ILO (Organisasi Buruh Internasional) No. 189, sebuah traktat tonggak peletak standar-standar internasional bagi perlindungan hak-hak PRT.
Konvensi ini diadopsi pada 16 Juni 2011 dan berlaku pada September 2013.
Tiga tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato pada saat diadopsinya traktat ini dalam Konferensi Buruh Internasional di Jenewa, membuat komitmen publik mendukung instrumen ini dan mendesak delegasi-delegasi lainnya di konferensi itu untuk melakukan hal yang sama.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga di tahun ini telah menyatakan komitmennya untuk meratifikasi instrumen tersebut.
Amnesty International menyerukan kepada Presiden Yudhoyono untuk berdiri di atas komitmennya tersebut untuk memastikan Konvensi ILO tentang PRT ini diratifikasi sebelum SBY meninggalkan jabatannya di tahun ini.
Amnesty International percaya langkah-langkah ini akan mengirimkan pesan yang kuat bagi para PRT di Indonesia bahwa pemerintah mereka berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak mereka.
Ini juga akan memperkuat upaya-upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan hukum bagi para PRT Indonesia di luar negeri.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai