Suara.com - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) telah melakukan digitalisasi terhadap 3.050 naskah kuno dari 10.500 tersimpan di Jakarta.
"Selesai paling lambat dalam lima tahun ke depan. Sekarang itu jadi prioritas kami," kata Kepala PNRI Sri Sularsih saat ditemui Antara di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Naskah kuno disajikan dalam bentuk digital karena sudah tidak memungkinkan untuk diakses oleh publik dalam bentuk aslinya sedangkan PNRI harus melayani publik yang ingin mengakses naskah tersebut.
"Semua koleksi yang mungkin disajikan dalam bentuk digital kami lakukan supaya masyarakat mudah mengakses," kata Sri Sularsih.
Digitalisasi naskah kuno, lanjut dia, dilakukan secara bertahap sejak sekitar tahun 2012. Jumlah naskah terus bertambah, lanjut Sri, karena mereka terus berupaya membeli atau mendapatkan naskah kuno yang ada di masyarakat.
Menurut dia, ada beberapa pemilik naskah kuno yang tidak mau melepas koleksi mereka karena merupakan warisan turun-temurun dalam keluarga mereka.
PNRI, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk membantu merawat dan melestarikan naskah kuno yang ada di masyarakat.
"Setelah itu, kami mendapat kopinya dalam bentuk digital. Aslinya mereka yang pegang, tapi kalau mereka mau jual, kami akan beli bila sesuai dengan anggaran," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri