Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membacakan tuntutan terhadap Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sore ini, Rabu (18/6/2014), meski terdakwa mengaku sakit di hadapan hakim.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu menyatakan bersedia mendengarkan tuntutan jaksa.
Sidang pembacaan tuntutan ini tidak seperti biasanya yang dilakukan pada pagi hari. Khusus sidang Anggoro baru dimulai menjelang maghrib pukul 17.20 WIB.
“Saudara terdakwa sehat," tanya Hakim Ketua Nani Indrawati.
"Sebenarnya saya kurang sehat Yang Mulia, ini mau ke dokter," jawab Anggoro terlihat lesu dalam menjalani sidang tuntutan JPU KPK.
Anggoro didakwa telah menyuap Menteri Kehutanan ketika itu masih dijabat oleh MS Kaban, serta ia juga diduga menyuap sejumlah pejabat kehutanan, serta anggota DPR, termasuk Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal.
Dalam proyek SKRT diduga senilai Rp180 miliar merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan. Upaya yang dilakukan Anggoro ini bertujuan mengarahkan Kementerian Kehutanan mengajukan rancangan anggaran pengadaan SKRT dan menunjuk PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana pengadaan SKRT.
Anggoro juga pernah menjadi buron KPK selama lima kurang lebih lima tahun, dan sempat buron ke beberapa negara. Namun ia berhasil ditangkap kepolisian Cina setelah kedapatan menggunakan dokumen dan identitas palsu selama buron.
Anggoro didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan