Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membacakan tuntutan terhadap Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sore ini, Rabu (18/6/2014), meski terdakwa mengaku sakit di hadapan hakim.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu menyatakan bersedia mendengarkan tuntutan jaksa.
Sidang pembacaan tuntutan ini tidak seperti biasanya yang dilakukan pada pagi hari. Khusus sidang Anggoro baru dimulai menjelang maghrib pukul 17.20 WIB.
“Saudara terdakwa sehat," tanya Hakim Ketua Nani Indrawati.
"Sebenarnya saya kurang sehat Yang Mulia, ini mau ke dokter," jawab Anggoro terlihat lesu dalam menjalani sidang tuntutan JPU KPK.
Anggoro didakwa telah menyuap Menteri Kehutanan ketika itu masih dijabat oleh MS Kaban, serta ia juga diduga menyuap sejumlah pejabat kehutanan, serta anggota DPR, termasuk Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal.
Dalam proyek SKRT diduga senilai Rp180 miliar merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan. Upaya yang dilakukan Anggoro ini bertujuan mengarahkan Kementerian Kehutanan mengajukan rancangan anggaran pengadaan SKRT dan menunjuk PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana pengadaan SKRT.
Anggoro juga pernah menjadi buron KPK selama lima kurang lebih lima tahun, dan sempat buron ke beberapa negara. Namun ia berhasil ditangkap kepolisian Cina setelah kedapatan menggunakan dokumen dan identitas palsu selama buron.
Anggoro didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Ada Kendaraan Tempur AS 'Ngetem', Negara-Negara Timur Tengah Ikut Kecipratan Rudal Iran
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya